Pemkab Gresik dan Garut Serahkan SK Kenaikan Pangkat Serta Pensiun ASN

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Pemerintah Kabupaten Gresik dan Garut secara terpisah menyerahkan Surat Keputusan kenaikan pangkat serta melepas sejumlah Aparatur Sipil Negara yang memasuki masa pensiun pada Senin, 4 Mei 2026. Langkah ini diambil sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi pegawai sekaligus penyesuaian administratif berkala di lingkungan pemerintahan daerah.

Di Kabupaten Gresik, Sekretaris Daerah Achmad Washil Miftahul Rachman menyerahkan SK kepada 200 PNS penerima kenaikan pangkat dan 101 PNS jabatan fungsional. Selain itu, terdapat 36 ASN yang memasuki masa purna tugas, termasuk Kepala Dinas Pertanian Eko Anindito Putro yang dijadwalkan pensiun Oktober mendatang.

"Purna tugas harus menjadi momentum untuk mengabdi di tengah masyarakat secara penuh," kata Achmad Washil Miftahul Rachman, Sekda Kabupaten Gresik.

Washil menjelaskan bahwa fase pensiun merupakan siklus alamiah bagi setiap abdi negara yang pasti akan dihadapi sesuai ketentuan usia maupun faktor lainnya.

"Suatu saat, kita semua akan sampai pada tahap tersebut, baik pensiun dalam masa tugas maupun karena dipanggil oleh Tuhan Yang Maha Kuasa. Ini sudah ketetapan atau sunnatullah yang berlaku bagi setiap manusia," terang Achmad Washil Miftahul Rachman.

Pemerintah daerah berharap seluruh kontribusi yang telah diberikan para pegawai selama masa aktif dapat menjadi catatan amal ibadah yang baik.

"Semoga jasa dan pengabdian yang telah bapak/ibu sumbangkan kepada bangsa, negara, dan masyarakat mendapat pahala yang berlimpah dari Allah SWT," lanjut Achmad Washil Miftahul Rachman.

Terkait hak keuangan, para pensiunan dipastikan mendapatkan manfaat tabungan Taspen, gaji pensiun, serta tali asih bagi anggota Korpri sebagai penghargaan atas masa kerja mereka.

"Tujuan dari program tali asih atau santunan kematian ini adalah bentuk penghargaan bagi anggota Korpri yang telah purna tugas," ungkap Achmad Washil Miftahul Rachman.

Mengenai kenaikan pangkat, Sekda Gresik menegaskan bahwa hal tersebut merupakan hasil evaluasi kinerja dan disiplin, bukan sekadar hak yang didapat secara otomatis.

"Sering saya sampaikan bahwa kenaikan pangkat bukanlah hak mutlak PNS, melainkan penghargaan yang diberikan pemerintah atas kinerja pegawai yang bersangkutan dengan memperhatikan regulasi yang berlaku," imbuh Achmad Washil Miftahul Rachman.

BKPSDM Gresik kini menerapkan periodisasi kenaikan pangkat sebanyak 12 kali dalam setahun untuk mempercepat proses administrasi pegawai.

"Harapan utamanya adalah PNS tidak perlu menunggu lama. Jika berkas lengkap, kenaikan pangkat dapat ditetapkan pada bulan berikutnya," jelas Achmad Washil Miftahul Rachman.

Peningkatan kompetensi juga didorong melalui pemberian tugas belajar kepada 15 PNS agar kualifikasi akademik mereka diakui secara resmi dalam data kepegawaian.

"Setelah selesai, PNS dapat mencantumkan gelar akademik atau vokasi ke dalam data pegawai (SIASN). Keputusan tugas belajar merupakan prasyarat administratif agar kualifikasi pendidikan tersebut diakui secara kedinasan," tambahnya Achmad Washil Miftahul Rachman.

Sebagai syarat tambahan yang mendukung lingkungan hidup, setiap ASN di Gresik yang naik pangkat diwajibkan melampirkan keterangan penanaman pohon sesuai regulasi setempat.

"Saya berharap kegiatan ini memperkuat komitmen Pemkab Gresik dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menciptakan ruang hijau untuk menyelamatkan kehidupan," pungkas Achmad Washil Miftahul Rachman.

Sementara itu di Kabupaten Garut, Bupati Abdusy Syakur Amin memimpin apel gabungan untuk menyerahkan SK Kenaikan Pangkat periode April 2026. Penyerahan secara simbolis diberikan kepada Ridzky Ridznurdihin, Risa Kristalia Nurlela, dan Asep Gunawan, serta melepas lima ASN purna tugas termasuk Wiati Kartina dan Kartini.

"Kenaikan pangkat PNS ini merupakan salah satu kehormatan dan juga menjadi kebanggan yang bersangkutan karena ini menunjukkan bahwa mereka itu sudah dianggap memenuhi pencapaian tertentu. Di sisi lain, Saya juga mengucapkan rasa terima kasih kepada PNS yang telah memasuki Batas Usia Pensiun yang telah selesai melaksanakan tugas di Pemerintah Kabupaten Garut. Semoga apa yang selama ini mereka kerjakan, penuh dedikasi menjadi amal kebaikan baik untuk mereka serta keluarganya," ujar Abdusy Syakur Amin, Bupati Garut.

Bupati turut memberikan peringatan mengenai integritas dan mengingatkan para ASN untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan demi menjaga marwah instansi.

"Saya mengingatkan kembali, mari bersama-sama menjadi insan yang baik. Jangan sampai kita melakukan hal yang tidak sesuai dengan aturan, etika, moral, dan akhlak. Anda adalah orang-orang yang terpilih yang harus bisa menjadi contoh bagi masyarakat," tegas Abdusy Syakur Amin.

Seluruh aparatur diinstruksikan untuk mematuhi regulasi disiplin pegawai guna menghindari sanksi administratif sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan nasional.