Pemkab Natuna pasang rambu peringatan karhutla di titik rawan

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, memasang rambu-rambu peringatan dini kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah titik rawan, guna menekan potensi kebakaran sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Natuna Raja Darmika dikonfirmasi dari Natuna, Ahad, mengatakan pemasangan rambu tersebut telah dilakukan di empat lokasi strategis.

Keberadaan rambu-rambu tersebut diharapkan dapat menjadi pengingat sekaligus peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam beraktivitas, khususnya yang berpotensi memicu kebakaran.

"Pemasangan dilakukan pada 17 April di Teluk Buton, simpang Padang Angus Binjai, kawasan Gunung Putri–Klarek, serta Klarek Gunung Putri. Lokasi ini dipilih berdasarkan tingkat kerawanan terhadap kejadian kebakaran," ucapnya.

Baca juga: BPBD Natuna intensifkan patroli dan sosialisasi bahaya karhutla

Selain itu, Pemkab Natuna juga mengambil langkah tambahan dengan mendirikan posko siaga di beberapa wilayah rawan sebagai bentuk kesiapsiagaan dalam menghadapi kemungkinan terjadinya karhutla.

Saat ini, posko yang telah aktif berada di Kecamatan Bunguran Batubi, sementara di titik rawan lainnya seperti di Kecamatan Bunguran Tengah, Bunguran Selatan, Bunguran Timur Laut, dan Bunguran Utara masih menunggu penyesuaian anggaran.

Di setiap posko disiagakan petugas gabungan yang terdiri dari personel unit kerja terkait di lingkungan Pemkab Natuna, TNI, Kepolisian Republik Indonesia, serta pemerintah desa.

Upaya itu dinilai penting mengingat dalam beberapa hari terakhir, titik api terus bermunculan secara bergantian di berbagai wilayah Natuna.

Baca juga: Tim Penanganan Karhutla di Natuna dibagi jadi beberapa wilayah

"Belum semua posko dioperasikan, karena masih terkendala anggaran," katanya.

Pewarta: Muhamad Nurman
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.