Pemerintah Kabupaten Sleman memberikan pendampingan kepada orang tua yang bayinya ditemukan dan dievakuasi petugas dari rumah orang tua seorang bidan di Hargobinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman.
"Kami sesuai tupoksi kami ya pendampingan sementara ini ke ibunya ya," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Sleman, Novita Krisnaeni, melalui sambungan telepon, Rabu (13/5).
Novita mengatakan tiga dari 11 bayi masih berada di rumah sakit karena sakit. Lalu enam bayi lainnya berada di Rehabilitasi Sosial dan Pengasuhan Anak (BRSPA) milik Dinsos DIY dan dua bayi telah dibawa orang tuanya.
"Yang dibawa ibunya itu dua. Yang rencananya akan kita dampingi ibunya gitu," katanya.
Pendampingan akan dilakukan secara bertahap. Setelah dua ibu ini, sembilan ibu lainnya juga akan didampingi.
"Kita kunjungan biasanya (ke rumah)," katanya.
Novita mengatakan, mungkin secara fisik, ibu para bayi ini sehat. Namun, bisa jadi tidak sehat secara psikisnya.
"Sehat kan ada sehat fisik sama sehat jasmani dan rohani, ya kita nggak tahu yang rohaninya ini," katanya.
Dengan peristiwa ini, Novita menilai ada dampak psikis yang dihadapi para ibu.
"Yang jelas kan kasusnya mesti beda-beda toh. Nanti kan mesti diasesmen dulu sesuai kondisinya," katanya.
Lama pendampingan juga belum bisa diprediki. Yang jelas, pendampingan akan terus dilakukan sampai benar-benar tuntas.
Sosialisasi ke Bidan
Di sisi lain, DP3AP2KB Sleman juga akan bekerja sama dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) untuk sosialisasi hak-hak anak kepada bidan.
Soal kasus di Pakem, di mana bidan disebut polisi tak punya izin penitipan anak, Novita tak bisa berkomentar karena bukan wewenang dinasnya.
Hanya saja, sepengetahuannya, bidan tak boleh dititipi anak hingga berbulan-bulan lamamya.
"Ya kalau kalau sampai berbulan-bulan yo ora entuk (tidak boleh)," katanya.
"Dia (bidan) kan sebatas membantu persalinan, sehari dua hari paling sudah pulang," ujarnya.
Bayi Hasil di Luar Nikah
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Mateus Wiwit Kustiyadi mengatakan bayi-bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap atau di luar nikah.
"Untuk bayi ini mayoritas memang, terus terang, (hasil) di luar pernikahan," kata Wiwit di Polresta Sleman, Senin (11/5).
Orang tua bayi ini ada yang masih berstatus mahasiswi, ada pula yang sudah bekerja. Mereka melahirkan di tempat seorang bidan berinisial ORP di Kapanewon Gamping, Sleman.
Setelah lahir, ibunya menitipkan bayi itu kepada bidan dengan membayar Rp 50 ribu per hari.
"Awalnya hanya satu orang yang melahirkan di sana. Kemudian si ibunya yang pertama itu menitipkan kepada bidan tersebut, mungkin karena alasan kemanusiaan dan alasan tertentu dari yang menitipkan itu, bisa diterima oleh bidan itu,' katanya.
"Tapi berkembang, dari hal itu berkembang sampai ke 10 yang lainnya. Melahirkan di sana, dan ini menitipkannya dengan alasan-alasan, ada yang bekerja, ada yang masih mahasiswa,' katanya.
Polisi mengungkap ada tiga bayi yang kondisinya sakit.
"Yang pertama kemarin penyakit jantung bawaan, (yang bayi kedua) sakit kuning, dan hernia. Namun, yang hernia dan kuning ini sekarang sudah dalam keadaan normal. Dan yang untuk jantung bawaan, mungkin nanti itu akan ada tindak lanjut lebih," kata Wiwit.
Ketiga bayi tersebut saat ini masih mendapatkan perawatan di RSUD Sleman. Sementara itu dua bayi telah diambil orang tuanya. Lalu enam bayi sisanya dirawat di Dinas Sosial.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·