Pemkot Surabaya Wajibkan ASN Gunakan Transportasi Umum Setiap Selasa

Sedang Trending 4 hari yang lalu

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya untuk menggunakan transportasi umum, sepeda, atau kendaraan listrik setiap hari Selasa mulai April 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis dalam menekan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) fosil dan mengurangi emisi karbon di lingkungan kerja pemerintahan.

Dilansir dari Bansos, aturan ini melarang penggunaan kendaraan pribadi berbasis bahan bakar fosil bagi pegawai pada hari yang ditentukan. Selain pembatasan mobilitas di hari Selasa, Pemkot Surabaya juga menerapkan skema bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat untuk memangkas biaya operasional kantor seperti listrik dan air.

Eri Cahyadi menegaskan bahwa beban konsumsi energi dari mobilitas pegawai harus ditekan secara signifikan. Upaya efisiensi ini merupakan bagian dari transformasi besar menuju lingkungan kerja yang lebih berkelanjutan di Kota Pahlawan.

Pemerintah Kota Surabaya menargetkan transisi penuh kendaraan dinas ke tenaga listrik yang direncanakan rampung pada Mei 2026. Saat ini, kendaraan operasional yang telah berusia di atas tujuh tahun sedang dalam tahap kajian untuk segera dilelang sebagai bagian dari pembersihan aset lama.

ASN yang sudah memiliki kendaraan listrik pribadi tetap diperbolehkan membawanya ke kantor karena dianggap sejalan dengan visi penghematan energi fosil. Selain itu, pegawai didorong memanfaatkan layanan transportasi publik yang tersedia seperti Suroboyo Bus dan Trans Semanggi.

Meski mendapatkan dukungan dari DPRD Kota Surabaya, kebijakan ini memicu catatan dari pegiat transportasi mengenai potensi kelebihan beban pada armada umum. Dinas Perhubungan Kota Surabaya merespons hal tersebut dengan rencana penambahan rute dan armada secara bertahap hingga tahun 2029.

Inovasi lain yang diterapkan adalah konsep Work From Anywhere (WFA), yang memungkinkan ASN bekerja dari lokasi terdekat dengan domisili mereka, termasuk balai RW. Langkah ini diharapkan mampu mendekatkan pelayanan publik sekaligus meminimalkan jarak tempuh perjalanan pegawai.

Wali Kota berharap para ASN dapat menjadi contoh bagi masyarakat luas dalam mengadopsi gaya hidup ramah lingkungan. Penambahan fasilitas transportasi publik terus dimatangkan untuk memastikan kenyamanan warga dan pegawai tetap terjaga selama masa transisi kebijakan ini.