Pemkot tebus ijazah ratusan warga Jakut yang tertahan di sekolah

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Utara (Jakut) menebus ijazah milik ratusan warga kota setempat yang tertahan di sekolah karena belum melakukan pelunasan biaya pendidikan meskipun telah lulus.

“Hari ini, ada 246 ijazah warga yang diserahkan kepada pemiliknya melalui dukungan Baznas (Bazis),” kata Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat di Jakarta, Selasa.

Menurut dia penebusan tersebut merupakan bentuk kolaborasi nyata dan kepedulian terhadap dunia pendidikan serta masa depan generasi muda.

Hendra menjelaskan program Tebus Ijazah merupakan salah satu prioritas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai wujud keberpihakan kepada masyarakat, khususnya bagi peserta didik maupun alumni yang menghadapi kendala ekonomi maupun administratif.

"Ijazah bukan sekadar dokumen, melainkan bukti perjuangan sekaligus pintu awal menuju masa depan yang lebih baik,” ujar Hendra.

Baca juga: Sambut Hardiknas, Pemkot Jaksel serahkan 364 ijazah warga prasejahtera

Melalui penebusan ijazah tersebut, dia pun berharap para penerima manfaat semakin termotivasi untuk melanjutkan pendidikan, bekerja, dan berkarya.

Dia juga mengajak orang tua untuk terus mendukung dan mendampingi anak-anak mereka agar tidak berhenti belajar dan terus berkembang.

"Kami berkomitmen memastikan tidak ada lagi warga yang terhambat masa depannya hanya karena ijazah tertahan," ungkap Hendra.

Sementara itu, warga Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Tasya Winda Sari mengaku sangat bersyukur dengan adanya bantuan penebusan ijazah tersebut.

Lulusan SMK Sahid 1 Jakarta Utara itu mengakui ijazahnya sempat tertahan selama tiga tahun karena kendala biaya.

"Prosesnya mudah, saya sangat senang. Ijazah ini akan saya gunakan untuk melamar pekerjaan,” ucap Tasya.

Baca juga: Pemprov DKI bantu 6.050 pelajar ambil ijazah tertahan sepanjang 2025

Baca juga: Ijazah 264 warga Jaktim ditebus Baznas

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.