Pemprov DKI perketat pengawasan hewan kurban antisipasi PMK dan LSD

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta (ANTARA) - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta memperketat pengawasan lalu lintas hewan kurban yang masuk ke ibu kota menjelang Idul Adha 2026 untuk mengantisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Lumpy Skin Disease (LSD).

"Kami terus awasi hewan kurban, tentunya langkah tersebut dilakukan guna mengantisipasi penyebaran penyakit hewan menular seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD)," kata Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Hasudungan A. Sidabalok dalam pengecekan hewan menjelang Idul Adha 2026 di Perumda Dharma Jaya, Jakarta Timur, Kamis.

Menurut dia, PMK dan LSD atau penyakit kulit berbenjol pada hewan kurban tengah marak di beberapa daerah. Oleh karenanya, perlu pengawasan untuk mengantisipasi penyakit menular tersebut.

Pengawasan dilakukan mulai dari daerah asal hewan hingga saat tiba di Jakarta, sehingga hewan yang diperjualbelikan untuk masyarakat sudah terjamin kesehatannya.

Hasudungan menjelaskan seluruh hewan kurban yang masuk ke Jakarta wajib dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal.

Selain itu, hewan juga harus memiliki Sertifikat Veteriner yang menyatakan ternak bebas dari penyakit berbahaya.

Menurut Hasudungan, proses pengawasan dilakukan melalui sistem iSIKHNAS yang dapat memantau lalu lintas hewan secara nasional.

Melalui sistem tersebut, pihaknya dapat mengetahui daerah mana saja yang mengirimkan hewan ternak ke Jakarta.

"Dokter hewan penanggung jawab di daerah asal akan berkoordinasi dengan kami sebagai otoritas veteriner untuk memastikan hewan yang masuk benar-benar sehat," jelas Hasudungan.

Tak hanya pemeriksaan administrasi, Dinas KPKP DKI Jakarta juga melakukan pemeriksaan klinis langsung terhadap hewan kurban di lapangan.

Tim pemeriksa yang terdiri dari dokter hewan, paramedis, hingga petugas teknis lainnya diterjunkan ke berbagai titik penjualan hewan kurban.

Apabila ditemukan indikasi penyakit, hewan tersebut akan menjalani pemeriksaan laboratorium milik Pemprov DKI Jakarta guna memastikan kondisi kesehatannya.

Lebih lanjut, langkah utama yang dilakukan yakni pemeriksaan antemortem terhadap hewan kurban.

Pemeriksaan tersebut dilaksanakan di lima wilayah kota DKI Jakarta oleh petugas kesehatan hewan dari Dinas KPKP.

Pemeriksaan antemortem dilakukan sebelum hewan disembelih untuk memastikan kondisi kesehatan hewan tetap prima serta bebas dari indikasi penyakit menular.

Dalam pemeriksaan itu, petugas akan mengecek kondisi fisik hewan, perilaku, suhu tubuh, hingga memastikan tidak ada gejala PMK maupun penyakit lainnya.

Selain pemeriksaan kesehatan, KPKP juga menerapkan sistem pemisahan hewan yang baru datang dengan hewan yang sudah lebih dulu berada di lokasi penjualan. Pemisahan dilakukan berdasarkan jenis hewan guna mengurangi risiko penularan penyakit antarhewan.

Adapun Polda Metro Jaya bersama Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta memastikan hewan kurban di Perumda Dharma Jaya bebas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD).

Pengecekan dilakukan langsung oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Victor Dean Mackbon bersama jajaran DKPKP DKI Jakarta dan manajemen Perumda Dharma Jaya.

Dalam kegiatan tersebut, rombongan meninjau lokasi peternakan, proses distribusi, hingga rumah potong hewan milik perusahaan daerah tersebut.

Pengecekan dilakukan sebagai bagian dari pengawasan rutin menjelang Idul Adha guna memastikan hewan kurban yang beredar di masyarakat dalam kondisi sehat dan aman.

Baca juga: Polda Metro Jaya akan tindak pedagang yang jual sapi glonggongan

Baca juga: Polda Metro pastikan hewan kurban di Dharma Jaya bebas PMK dan LSD

Baca juga: Pramono larang pedagang hewan kurban berjualan di trotoar

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Mentari Dwi Gayati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.