Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan operasi pengendalian spesies invasif dengan memusnahkan sekitar 6,9 ton ikan sapu-sapu yang ditangkap dari perairan di lima wilayah kota pada Jumat (17/4/2026). Langkah ini bertujuan menjaga keseimbangan ekosistem sungai Jakarta.
Data dari Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta mencatat sebanyak 68.800 ekor ikan sapu-sapu berhasil diamankan dalam satu hari operasi. Lokasi penangkapan terkonsentrasi di wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Timur, hingga Jakarta Pusat sebagaimana dilansir dari Detikcom.
"Berdasarkan data yang dihimpun, total ikan sapu-sapu yang ditangkap mencapai 68.880 ekor dengan berat sekitar 6,98 ton," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta adalah Hasudungan A Sidabalok saat dimintai konfirmasi, Jumat (17/4).
Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter, menyatakan dukungannya terhadap operasi tersebut namun memberikan catatan khusus mengenai tata kelola pasca-penangkapan. Jupiter meminta adanya transparansi agar ikan yang telah terjaring tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu pada Minggu (19/4/2026).
"Operasi ini tidak boleh berhenti pada penangkapan semata. Harus ada sistem pengawasan yang ketat, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam proses pemusnahan atau pemanfaatan hasil tangkapan," kata Jupiter saat dihubungi, Minggu (19/4/2026).
Legislator tersebut mendorong perlunya pendataan mendalam untuk mencegah ikan yang mengandung residu berbahaya tersebut dijual kembali ke pasar secara ilegal. NasDem Jakarta memandang pengawasan dokumentasi pemusnahan menjadi kunci utama menutup celah kecurangan oknum lapangan.
"Kami menekankan pentingnya pendataan yang jelas, pelaporan terbuka, serta dokumentasi proses pemusnahan, guna menutup celah potensi penyalahgunaan oleh oknum. Jangan sampai ikan yang sudah ditangkap justru kembali beredar secara ilegal di pasar," ujar Jupiter.
Selain pemusnahan, terdapat usulan agar pemerintah mulai memikirkan mekanisme pengolahan hasil tangkapan untuk kebutuhan yang tidak ditujukan bagi konsumsi manusia. Hal ini dinilai bisa menjadi solusi yang lebih bermanfaat di bawah kendali otoritas resmi.
"NasDem juga mendorong agar pemerintah menyiapkan mekanisme pemanfaatan yang terkontrol, misalnya untuk kebutuhan non-konsumsi seperti pakan atau keperluan lainnya, dengan pengawasan resmi," sambungnya.
Jupiter menambahkan bahwa penanganan masalah spesies invasif di Jakarta tidak boleh hanya bersifat momentum. Regulasi yang kuat dan edukasi kepada masyarakat luas diperlukan untuk memastikan keberlanjutan program pelestarian lingkungan sungai dalam jangka panjang.
"Ke depan, langkah ini harus diiringi dengan edukasi publik dan penguatan regulasi, agar penanganan spesies invasif tidak bersifat sementara, tetapi menjadi solusi jangka panjang bagi kelestarian lingkungan di Jakarta," tutur Jupiter.
Berdasarkan data pemerintah, populasi ikan sapu-sapu di perairan Jakarta saat ini diperkirakan telah mendominasi hingga lebih dari 60 persen. Tingginya angka populasi ini menjadi ancaman serius karena merusak keseimbangan hayati di perairan umum ibu kota.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebelumnya telah memberikan peringatan keras mengenai bahaya kesehatan jika masyarakat mengonsumsi ikan jenis ini. Tingginya kandungan residu logam berat dan polutan di dalam tubuh ikan sapu-sapu menjadi alasan utama dilarangnya konsumsi ikan tersebut.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·