Pemprov Jambi Tunda Seleksi CPNS demi Selesaikan Status Honorer

Sedang Trending 42 menit yang lalu

Pemerintah Provinsi Jambi memutuskan untuk menunda pembukaan formasi baru penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Jumat, 22 Mei 2026. Langkah ini diambil karena pemerintah daerah memilih fokus pada penataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kebijakan penghentian sementara rekrutmen tersebut mempertimbangkan kondisi keuangan daerah serta tanggung jawab menyelesaikan status ribuan tenaga honorer. Penataan ini juga menjadi bagian dari strategi efisiensi anggaran demi memenuhi target nasional pemangkasan alokasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD pada 2027 sesuai UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD.

Saat ini porsi anggaran belanja pegawai Pemerintah Provinsi Jambi masih berada di angka 38 persen. Pemprov Jambi mencatat terdapat sekitar 6.438 pegawai honorer yang harus dialihkan menjadi PPPK paruh waktu.

"Formasi untuk kebutuhan ASN di Pemprov Jambi itu belum ada, jadi kita belum mengajukan formasi. Penerimaan PPPK maupun ASN itu mutlak menjadi kewenangan pemerintah pusat, daerah tidak bisa leluasa," kata Sekda Provinsi Jambi Sudirman.

Sudirman menjelaskan bahwa pengajuan formasi sangat bergantung pada kuota dari pemerintah pusat.

"Kita harus mengurangi belanja pegawai sampai 30 persen pada 2027, kita punya tanggung jawab untuk menyelesaikan masalah PPPK," katanya.

Di samping masalah penataan pegawai, Pemerintah Provinsi Jambi juga mengklarifikasi isu miring terkait dugaan praktik pungutan liar atau jalur titipan seleksi ASN yang mencatut nama Gubernur Al Haris. Informasi mengenai penyerahan sejumlah uang kepada oknum berinisial T tersebut langsung dibantah oleh pihak berwenang.

"Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan terkait dengan pemberitaan atau narasi yang mengaitkan Gubernur Jambi dengan praktek penerimaan pegawai melalui jalur tertentu tidak benar, bohong, dan fitnah. Gubernur Jambi tidak memiliki keterkaitan maupun keterlibatan dalam persoalan tersebut," tegas Juru Bicara Pemerintah Provinsi Jambi Ariansyah.

Ariansyah menambahkan bahwa tindakan menjanjikan kelulusan dengan mencatut nama pejabat demi keuntungan pribadi adalah pelanggaran hukum yang menjadi tanggung jawab pribadi oknum.

"Kami menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan tidak percaya debgan oknum-oknum yang megaku dekat dengan pejabat pemerintah serta menjanjikan kelulusan atau penerimaan PNS, PPPK atau rekrutmen lainnya dengan meminta sejumlah uang," ucapnya.

Tim hukum Pemerintah Provinsi Jambi turut memberikan pernyataan resmi untuk mengklarifikasi hoaks yang beredar di media sosial mengenai penerimaan pegawai tersebut.

"Kami selaku kuasa hukum penasehat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menyampaikan bahwa pemberitaan itu sangat tidak bertanggung jawab, hoaxs. Jika memang ada oknum tertentu yang memakai atau mencatut nama pak Gubernur itu bertanggung jawab secara pribadi," ujar Ketua Tim Advokasi Pemerintah Provinsi Jambi Sarbaini.

Sarbaini mengimbau agar masyarakat dan media melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak Pemprov Jambi sebelum menyebarkan informasi.

"Kedepannya agar pemberitaan-pemberitaan segera dikonfirmasi dengan kami atau Pemerintah Provinsi Jambi," sampainya.

Anggota tim hukum lainnya mengingatkan publik mengenai ketatnya sistem seleksi aparatur sipil negara yang berlaku saat ini.

"Pihak yang menggunakan nama Pemprov Jambi untuk menjanjikan kelulusan PNS atau rekrutmen lain dengan imbalan uang merupakan tindakan melawan hukum dan menjadi tanggung jawab pribadi oknum tersebut," ujar Anggota tim Kuasa Hukum Pemprov Jambi Musri Nauli.

Musri menegaskan bahwa sistem rekrutmen saat ini berjalan terbuka serta mustahil diintervensi, sekaligus mengingatkan bahwa pemberian uang untuk kelulusan termasuk kategori gratifikasi.

"Atas nama Pemprov Jambi meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap pihak yang menawarkan kelulusan CPNS atau bentuk rekrutmen lainnya dengan meminta imbalan uang," ujar Musri.

Pihak Pemprov Jambi meminta publik lebih bijak menyaring informasi penipuan seleksi ASN yang kerap memanfaatkan foto bersama pejabat daerah untuk membangun kepercayaan korban.

"Masyarakat harus lebih bijak menyikapi informasi di media sosial dan memastikan kebenarannya sebelum mempercayai ataupun menyebarkannya," ungkapnya.