Pemukim Israel Kibarkan Bendera di Kompleks Masjid Al&Aqsa Yerusalem

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Sejumlah pemukim Israel menyerbu kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem dan mengibarkan bendera Israel di salah satu situs tersuci umat Islam tersebut pada Selasa (21/4). Aksi yang dilakukan di bawah pengawalan ketat kepolisian Israel ini memicu kecaman internasional karena dianggap melanggar status quo.

Sebagaimana dilansir dari Detikcom, para pemukim memasuki kawasan suci melalui Gerbang Mughrabi untuk melakukan ritual keagamaan. Berdasarkan laporan Anadolu Agency dan Doha News, rekaman video memperlihatkan kelompok tersebut berdoa dan melakukan sujud di area timur kompleks yang juga dikenal umat Yahudi sebagai Temple Mount.

Otoritas Wakaf Islam di Yerusalem menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap aturan yang berlaku di situs tersebut. Ketegangan ini muncul bersamaan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Israel dan momen Nakba Palestina di tengah situasi Tepi Barat yang memanas.

Pemerintah Pakistan merespons insiden ini melalui pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri. Pihak Pakistan mengecam keras pengibaran bendera dan penyerbuan yang dilakukan oleh kelompok pemukim ilegal tersebut.

"Tindakan tercela ini merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional, serta terhadap kesucian dan kekebalan tempat suci tersebut," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Pakistan.

Pakistan juga menyerukan perlindungan menyeluruh terhadap situs-situs suci di bawah pendudukan. Mereka mendesak komunitas internasional untuk segera menghentikan impunitas bagi para pemukim yang beroperasi di bawah perlindungan aparat keamanan.

"semua tindakan yang dimungkinkan untuk melindungi tempat-tempat suci di bawah pendudukan Israel dan untuk mengakhiri impunitas para pemukim ilegal yang beroperasi di bawah perlindungannya" desak pihak Pakistan.

Kecaman serupa datang dari Pemerintah Qatar yang menilai aksi pengibaran bendera di halaman kompleks suci sebagai bentuk pelecehan terhadap hukum internasional. Doha menegaskan komitmennya untuk menolak segala upaya perubahan identitas Masjid Al-Aqsa.

Kementerian Luar Negeri Qatar mendesak tanggung jawab moral dunia internasional untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan Israel secara berulang di wilayah Yerusalem Timur.

Kepolisian Israel diketahui telah memberikan izin sepihak bagi pemukim Yahudi untuk memasuki kompleks tersebut sejak 2003 pada waktu-waktu tertentu. Kebijakan ini sering kali membatasi akses bagi jemaah Muslim, termasuk penutupan masjid selama 40 hari yang baru berakhir pada awal April 2026 pasca pecahnya perang di kawasan tersebut.