Pencucian uang di Italia ditaksir capai 25--35 miliar euro per tahun

Sedang Trending 45 menit yang lalu

Roma (ANTARA) - Pencucian uang di Italia diperkirakan mencapai antara 25 hingga 35 miliar euro (sekitar Rp515 triliun - Rp717,95 triliun) per tahun, menurut keterangan Kepolisian Pajak Guardia di Finanza (GdF), Kamis.

Komandan Jenderal GdF Andrea De Gennaro menyampaikan bahwa Unit Intelijen Keuangan Bank Italia memperkirakan, dalam periode lima tahun 2018–2022, nilai pencucian uang setara dengan 1,5 hingga 2 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.

Pernyataan itu disampaikan dalam Festival Ekonomi Trento yang diselenggarakan oleh Il Sole 24 Ore dan Trentino Marketing atas nama Provinsi Otonom Trento.

“Kita terbiasa mengaitkan pencucian uang dengan masuknya kembali hasil perdagangan narkoba ke dalam ekonomi legal. Namun, tindak pidana yang terkait jauh lebih luas, mencakup penghindaran pajak, korupsi, dan penipuan,” ujar De Gennaro seperti dikutip kantor berita ANSA.

Ia menambahkan bahwa metode pencucian uang sangat beragam dan kompleks, sehingga menuntut pengawasan ketat dari otoritas keuangan dan penegak hukum.

Sumber: ANSA-OANA

Baca juga: Polisi Spanyol, Italia tangkap 106 orang dalam penyergapan mafia

Baca juga: Uni Eropa dukung aturan antipencucian uang kripto

Penerjemah: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.