ARTICLE AD BOX
Peluang bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi masih terbuka lebar melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Program ini tidak hanya membebaskan biaya kuliah, tetapi juga menyediakan bantuan biaya hidup. Pendaftaran akun KIP Kuliah 2026 dibuka hingga 31 Oktober 2026, sebagaimana dilansir dari Bansos.
Kesempatan ini dapat dimanfaatkan oleh siswa yang belum berhasil lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) atau yang belum sempat mendaftar seleksi sebelumnya. Calon peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) disarankan untuk segera membuat akun guna memastikan kelancaran proses seleksi tanpa hambatan administratif.
Langkah awal dalam mendaftar KIP Kuliah adalah membuat akun melalui situs resmi. Setelah akun berhasil dibuat, pendaftar wajib melengkapi data diri dengan masuk menggunakan nomor pendaftaran dan kode akses yang telah diperoleh. Pengisian data mencakup biodata, kondisi keluarga, informasi ekonomi, hingga aset yang dimiliki.
Jika calon mahasiswa memiliki prestasi, informasi tersebut dapat ditambahkan dalam formulir pendaftaran. Unggah juga dokumen pendukung yang relevan, seperti foto rumah (bagian luar dan dalam) dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Penting untuk memastikan seluruh data yang diinput sudah akurat dan lengkap sebelum melangkah ke tahap selanjutnya.
Tahap akhir pendaftaran adalah memilih jalur seleksi yang akan diikuti, misalnya SNBT atau jalur masuk lainnya. Data pendaftaran KIP Kuliah ini akan secara otomatis terintegrasi dengan sistem seleksi nasional. Setelah memilih jalur, calon mahasiswa perlu melanjutkan proses pendaftaran di portal kampus tujuan masing-masing.
Jika dinyatakan lolos seleksi penerimaan, pihak perguruan tinggi akan melakukan verifikasi lanjutan untuk memastikan kelayakan penerima KIP Kuliah.
Program KIP Kuliah 2026 menetapkan sejumlah persyaratan akademik. Calon mahasiswa harus merupakan lulusan SMA, SMK, atau sederajat dari tahun 2026, 2025, atau 2024. Mereka juga harus memiliki potensi akademik dan berhasil lolos seleksi di perguruan tinggi negeri, serta diterima pada program studi dengan akreditasi minimal Baik.
Selain itu, syarat ekonomi juga menjadi krusial. Pendaftar harus berasal dari keluarga kurang mampu, yang dibuktikan dengan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) desil 1–4 atau memiliki SKTM. Penghasilan orang tua maksimal Rp4.000.000 per bulan, atau penghasilan per anggota keluarga tidak melebihi Rp750.000 per bulan.
Pendaftar juga tidak sedang menerima beasiswa dari pemerintah lain dan harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), serta Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang valid. Prioritas diberikan kepada pemegang KIP Sekolah atau penerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH), serta anak panti asuhan atau panti sosial.
Untuk memperlancar proses pendaftaran, calon mahasiswa disarankan menyiapkan beberapa dokumen penting. Di antaranya adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), rapor sekolah, bukti kepemilikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau KIP, atau SKTM. Jangan lupa siapkan juga foto kondisi rumah (bagian luar dan dalam), serta sertifikat prestasi jika ada.
6 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·