Pengasuh Daycare di Palangka Raya Minta Masuk Skema PPPK, Disdik Buka Suara

Sedang Trending 59 menit yang lalu

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Aspirasi tenaga pengasuh tempat penitipan anak atau daycare di Kota Palangka Raya untuk masuk dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai mendapat perhatian pemerintah daerah.

Para pengasuh meminta adanya kesetaraan status dan peluang menjadi pegawai resmi, termasuk melalui skema PPPK paruh waktu.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani membenarkan aspirasi tersebut sudah disampaikan kepada pemerintah daerah hingga diteruskan ke pemerintah pusat melalui direktorat terkait.

Menurutnya, tuntutan itu muncul karena para tenaga pengasuh merasa memiliki peran penting dalam pendidikan dan pengasuhan anak usia dini.

“Para tenaga pengasuh telah menyampaikan aspirasi agar mendapat kesempatan masuk dalam skema pegawai resmi, termasuk melalui PPPK,” kata Jayani, Sabtu (16/5/2026).

Dia menjelaskan, sebelumnya para pengasuh daycare juga sempat menyampaikan aspirasi melalui aksi di Bundaran Besar Palangka Raya. Dalam aksi tersebut, mereka meminta adanya kesetaraan hak tenaga kerja serta peluang menjadi PPPK paruh waktu.

“Mereka sudah beberapa kali menyampaikan aspirasi terkait kesetaraan hak dan peluang menjadi PPPK paruh waktu,” ujarnya.

Electronic money exchangers listing

Jayani menegaskan, tenaga pengasuh daycare tidak bisa dipandang sebelah mata. Sebab, sebagian besar memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai dengan bidang pengasuhan anak.

“Sebagian pengasuh merupakan lulusan sarjana pendidikan anak usia dini maupun taman kanak-kanak. Jadi memang memiliki kompetensi di bidangnya,” jelasnya.

Dia menambahkan, Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya telah meneruskan aspirasi tersebut ke pemerintah pusat dan berharap ada tindak lanjut yang dapat membuka peluang lebih besar bagi tenaga pengasuh daycare.

“Aspirasi itu sudah kami sampaikan ke pemerintah pusat melalui direktorat terkait. Mudah-mudahan ada tindak lanjut yang baik,” pungkasnya. (adr)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Aspirasi tenaga pengasuh tempat penitipan anak atau daycare di Kota Palangka Raya untuk masuk dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai mendapat perhatian pemerintah daerah.

Para pengasuh meminta adanya kesetaraan status dan peluang menjadi pegawai resmi, termasuk melalui skema PPPK paruh waktu.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani membenarkan aspirasi tersebut sudah disampaikan kepada pemerintah daerah hingga diteruskan ke pemerintah pusat melalui direktorat terkait.

Electronic money exchangers listing

Menurutnya, tuntutan itu muncul karena para tenaga pengasuh merasa memiliki peran penting dalam pendidikan dan pengasuhan anak usia dini.

“Para tenaga pengasuh telah menyampaikan aspirasi agar mendapat kesempatan masuk dalam skema pegawai resmi, termasuk melalui PPPK,” kata Jayani, Sabtu (16/5/2026).

Dia menjelaskan, sebelumnya para pengasuh daycare juga sempat menyampaikan aspirasi melalui aksi di Bundaran Besar Palangka Raya. Dalam aksi tersebut, mereka meminta adanya kesetaraan hak tenaga kerja serta peluang menjadi PPPK paruh waktu.

“Mereka sudah beberapa kali menyampaikan aspirasi terkait kesetaraan hak dan peluang menjadi PPPK paruh waktu,” ujarnya.

Jayani menegaskan, tenaga pengasuh daycare tidak bisa dipandang sebelah mata. Sebab, sebagian besar memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai dengan bidang pengasuhan anak.

“Sebagian pengasuh merupakan lulusan sarjana pendidikan anak usia dini maupun taman kanak-kanak. Jadi memang memiliki kompetensi di bidangnya,” jelasnya.

Dia menambahkan, Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya telah meneruskan aspirasi tersebut ke pemerintah pusat dan berharap ada tindak lanjut yang dapat membuka peluang lebih besar bagi tenaga pengasuh daycare.

“Aspirasi itu sudah kami sampaikan ke pemerintah pusat melalui direktorat terkait. Mudah-mudahan ada tindak lanjut yang baik,” pungkasnya. (adr)