BADAN reserse Kriminal Polri mengklaim akan mengembangkan penegakan hukum terhadap para pelaku penyalahgunaan LPG dan BBM bersubsidi. Bareskrim akan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang untuk memiskinkan para pelaku penyalahgunaan subsidi.
"Tentunya kami akan menerapkan pasal Undang-Undang Migas sekaligus Undang-Undang TPPU untuk memiskinkan para pelaku-pelaku kejahatan ini," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigadir Jenderal Mohammad Irhamni dalam keterangan tertulis, Ahad, 3 Mei 2026.
Menurut Irhamni, subsidi merupakan kebijakan pemerintah untuk meringankan beban masyarakat. Sehingga segala penyalahgunaan terhadap barang bersubsidi merupakan kejahatan yang sangat merugikan.
Bareskrim menginstruksikan kepada berbagai satuan polisi untuk meningkatkan intensitas penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi. Peningkatan intensitas penegakan hukum salah satunya dilakukan melalui pembentukan satuan tugas atau satgas di level polda hingga polres.
Kepolisian baru saja mengungkap kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi di Klaten. Polisi menetapkan dua tersangka yakni KA selaku penyuntik gas dan ARP selaku sopir pick up pengangkut gas.
Dari lokasi kejadian, penyidik menyita sejumlah barang bukti, antara lain 1.465 tabung gas berbagai ukuran, terdiri dari 435 tabung 3 kg kosong, 514 tabung 3 kg berisi, 262 tabung 12 kg kosong, 196 tabung 12 kg berisi, serta 58 tabung 50 kg berisi. Selain itu, polisi menyita enam unit kendaraan pick up berbagai merek, tiga unit troli, dua timbangan duduk, 25 selang regulator untuk tabung 50 kg, 59 selang regulator untuk tabung 12 kg, serta 250 tutup segel tabung berwarna kuning.
Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan kasus untuk memburu tersangka lain yang melarikan diri serta melengkapi berkas perkara. “Penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” kata Irhamni.
Sejak awal tahun hingga 1 Mei 2026 ini jajaran Bareskrim telah mengusut 403 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi dan menetapkan 517 tersangka. Penegakan hukum terhadap penyalahgunaan subsidi masih terus dilanjutkan secara lebih intensif.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·