Perda Lingkungan Hidup Mangkrak 15 Tahun

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Demikian disampaikan Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz saat Silaturahim dan Ngopi Bareng Wartawan di Jalan KS Tubun, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, Jumat 15 Mei 2026.

"Kami harap pembahasan perda tersebut dapat segera diselesaikan agar memberikan manfaat bagi masyarakat," kata Aziz.

Di sisi lain, Aziz turut mendorong revisi Perda Pendidikan (Perda No. 8 Tahun 2006) yang dinilai sudah tidak relevan dan "mangkrak" atau tertunda pembaruannya. 

Aziz juga menyoroti pentingnya peningkatan pendidikan moral di tengah masyarakat. Ia menilai, saat ini mulai terjadi penurunan akhlak dan perilaku pada anak-anak sehingga pendidikan karakter perlu kembali diperkuat.

“Pendidikan moral ini harus kembali ditingkatkan,” kata Aziz.

Acara silaturahmi tersebut berlangsung hangat dan diisi dengan diskusi santai antara DPRD dan jurnalis terkait berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat maupun kebijakan daerah.rmol news logo article