Komitmen tersebut kembali dibuktikan melalui respons cepat Lapas Cipinang dalam mendukung pengungkapan dugaan peredaran vape etomidate yang dikembangkan oleh Bareskrim Polri di salah satu tempat hiburan malam kawasan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada
Jumat 6 Mei 2026.
Dalam pengembangan kasus tersebut, aparat penegak hukum mendalami dugaan keterkaitan salah satu Warga Binaan Lapas Cipinang.
Sebagai langkah konkret, jajaran pengamanan Lapas Cipinang melaksanakan razia dan pemeriksaan menyeluruh pada blok hunian Warga Binaan. Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas mengamankan alat komunikasi yang diduga berkaitan dengan perkara dan selanjutnya diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Selain itu, Warga Binaan yang diduga terkait langsung ditempatkan di Blok Restoratif guna kepentingan pengamanan, pengawasan, serta pendalaman lebih lanjut sebagai langkah antisipatif dan pengendalian situasi internal.
Saat ini proses masih terus dikembangkan oleh Bareskrim Polri," kata Wachid, dikutip Sabtu 16 Mei 2026.
Ia menambahkan bahwa komitmen Zero HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba)terus diperkuat melalui pengawasan berlapis, deteksi dini, razia rutin, serta penindakan tegas terhadap setiap pelanggaran.
“Jika dalam proses pendalaman ditemukan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk petugas, akan kami tindak tegas sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Wachid.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·