26 May 2026 10:00
Bloomberg Technoz, Jakarta – Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) berpandangan wajib pasok dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) batu bara semestinya tidak lagi menjadi urusan pihak swasta jika ekspor komoditas tersebut dilakukan satu pintu via PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Ketua Bidang Kajian Batu Bara Perhapi FH Kristiono mengatakan penanganan devisa hasil ekspor (DHE) juga sebaiknya tidak lagi menjadi urusah perusahaan swasta jika penjualannya ditangani oleh badan usaha milik negara (BUMN).
“DMO dan DHE [seharusnya] sudah tidak perlu lagi dilakukan [swasta], karena sudah di-handle oleh Danantara Sumberdaya Indonesia,” ungkap Kris saat dihubungi, Selasa (26/5/2026).
Dalam kaitan itu, Kris menjelaskan terdapat tiga aspek yang harus diperhatikan sebagai penentu dari perpindahan sistem tata niaga batu bara ini, yaitu; aspek komersial, pendanaan perdagangan (trade finance), serta transportasi dan logistik (translog).
“Untuk komersial, ini berhubungan dengan kontrak yang eksisting, karena [sistem ekspor lewat BUMN] ini bentuk 'monopoli', bisa dibawa ke WTO. Apalagi, kalau penambang batu bara sampai mendeklarasikan force majeure [keadaan kahar]," terangnya.
Baca Juga
Terait dengan aspek trade finance, Kris menilai Indonesia akan membutuhkan fasilitas pembiayaan khusus untuk mengurus volume batu bara yang akan dikirim tahun ini.
“Dengan asumsi ekspor sama dengan tahun lalu sebanyak 536 juta metrik ton [mt] atau 1,5 juta mt/hari, payment term-nya akan sangat besar,” ungkapnya..
Dari aspek transportasi dan logistik, lanjutnya, batu bara memiliki ratusan kualitas dan brand berbeda, yang membutuhkan penanganan logistik yang bervariasi.
“Ini memerlukan kerja ekstra keras,” tambahnya.
Transisi Maksimal
Namun, melihat PT DSI sudah mulai berfungsi per 1 Juni 2026, Kris menyarankan agar pemerintah dapat dengan maksimal melakukan transisi ekspor satu pintu dengan memanfaatkan model bisnis eksisting yang sudah ada di setiap departemen pemasaran masing-masing perusahaan produsen.
“Membuat sistem digital platform untuk mempermudah proses perdagangan, dan memberikan keleluasan penambang batu bara untuk berproduksi karena harga batu bara DSI yang akan menentukan rencana produksi,” ungkapnya.
Sekadar catatan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan volume DMO batu bara sekitar 150—239 juta ton per tahun, dengan target spesifik untuk kebutuhan pembangkit PT PLN sekitar 75—140 juta.
Kalau dihitung, volume batu bara dari DMO rata-rata dialokasikan 25% dari total produksi tahunan Indonesia sebanyak 700—800 juta ton per tahun.
Sampai saat ini, komoditas batu bara Indonesia masih lebih banyak difokuskan untuk ekspor. Dalam 5 tahun terakhir, volume ekspor batu bara mengalami fluktuasi dengan rekor tertinggi pada 2024 mencapai 558 juta ton.
Berikut adalah perincian estimasi volume ekspor batu bara Indonesia dalam 5 tahun kebelakang:
- 2025: Volume ekspor mengalami penurunan signifikan menjadi sekitar 390,93 juta ton akibat lesunya permintaan global dan transisi energi.
- 2024: Mencapai puncak tertinggi dalam beberapa tahun terakhir dengan total 558 juta ton.
- 2023: Berada di angka yang cukup stabil di atas 500 juta ton, didorong oleh pemulihan permintaan dari China dan Asia Selatan.
- 2022: Tercatat sekitar 490 juta ton hingga 500 juta ton, didorong oleh lonjakan harga komoditas global imbas ketegangan geopolitik.
- 2021: Berada di kisaran 345 juta ton hingga 430 juta ton secara tahunan, di mana permintaan mulai pulih pascapandemi.
58 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·