Pihak Erin Wartia Tanggapi Agenda Rapat DPR dengan Mantan Asisten Rumah Tangganya

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Pihak Erin Wartia melalui kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, menanggapi agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPR RI dengan Herawati eks asisten rumah tangganya, mengenai masalah yang bergulir. Pihak Erin mendatangi Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, untuk memberikan klarifikasi terkait informasi tersebut.

Sunan Kalijaga mengatakan, pihaknya telah menyampaikan kesiapan kepada Ketua Komisi III DPR RI, untuk menjelaskan duduk perkara yang terjadi. Ia menegaskan, Erin Wartia siap memaparkan fakta-fakta yang sebenarnya di hadapan wakil rakyat.

"Kami mendapatkan info hari ini ada RDP yang digelar Komisi III DPR RI yang diketuai Bapak Habiburokhman. Di mana kami mendapatkan info tersebut, lalu saya pribadi juga menyampaikan kepada Bapak Ketua Komisi III DPR RI atau Habiburokhman bahwa kami selaku masyarakat mewakili klien kami, Mbak Erin," ujar Sunan Kalijaga di Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2026).

"Di sini juga siap untuk hadir tentunya membawa semua alat bukti yang valid seperti CCTV dan bukti-bukti lain untuk juga dapat didengar keterangannya seperti apa," lanjutnya. Sunan Kalijaga mengingatkan, instrumen hukum di Indonesia tak boleh tebang pilih terhadap status sosial atau jabatan seseorang. Ia menekankan pentingnya penerapan keadilan yang merata bagi setiap warga negara tanpa memandang latar belakang ekonomi mereka.

"Kita sama-sama ketahui bahwa undang-undang itu dibuat untuk melindungi masyarakat dan berlaku untuk seluruh lapisan masyarakat. Tidak terkecuali apakah dia seorang konglomerat, jenderal, pejabat, seorang Ibu Erin atau seorang ART, itu sama semua di mata hukum," tegas Sunan Kalijaga.

Sebagai WNI, Erin memiliki kedudukan yang setara dalam mendapat perlindungan hukum. Sunan Kalijaga menilai kliennya berhak mendapat perlakuan yang adil sesuai aturan perundang-undangan.

"Sama-sama memiliki hak yang sama di mata hukum, tidak terkecuali, tidak ada pengecualian. Karena hukum itu jelas dibuat untuk seluruh masyarakat Indonesia yang di mana perlu diketahui juga bahwa klien kami, Ibu Erin, warga negara Indonesia sehingga mempunyai hak hukum yang sama," tuturnya.

Lebih jauh Sunan Kalijaga memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah-langkah yang telah diambil Komisi III DPR RI dalam memantau persoalan ini. Ia titip pesan khusus kepada pimpinan komisi agar tetap objektif mengawal proses hukum yang melibatkan kliennya dan pihak Hera. "Kami mendukung dan mengapresiasi langkah dari Komisi III DPR RI terkait dengan persoalan atau hukum yang sedang berjalan yang ditempuh oleh pihak Ibu Hera dan juga klien kami Ibu Erin. Maka bersama ini kami juga meminta kepada pihak Komisi III, khususnya Pak Ketua Komisi III untuk mengawal ya kasus-kasus kami," jelas Sunan Kalijaga.