PKB Gelar Temu Nasional Pesantren Tangani Kekerasan Seksual

Sedang Trending 56 menit yang lalu

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengagendakan pertemuan lebih dari 250 pondok pesantren dalam forum Temu Nasional guna merespons peningkatan laporan kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan agama. Pertemuan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 18-19 Mei 2026 di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, dengan mengusung tema 'Gerakan Pesantren Anti Kekerasan Seksual'.

Inisiatif ini diambil menyusul banyaknya aduan yang masuk ke internal partai dalam beberapa waktu terakhir terkait kondisi keamanan santri. Sebagaimana dilansir dari Detikcom, PKB mencatat keresahan mendalam dari pengelola pesantren di berbagai wilayah Indonesia.

"Kita di PKB selama beberapa minggu ini menerima banyak sekali permohonan, pengaduan, dan juga curhatan dari banyak pesantren di seluruh Indonesia tentang berbagai kasus kekerasan seksual yang terjadi," kata Ketua Panitia Temu Nasional Pondok Pesantren, Nihayatul Wafiroh, di DPP PKB, Jakarta, Jumat (15/5/2026).

Nihayatul menjelaskan bahwa antusiasme pihak pesantren sangat tinggi untuk terlibat dalam forum ini. Pihaknya mencatat jumlah partisipan kemungkinan besar akan bertambah melampaui undangan awal.

"Kita mengundang sekitar 250 pesantren dan bisa lebih karena ternyata permintaan dari banyak pesantren masih terus masuk ke kita untuk bisa bergabung," ucap Nihayatul Wafiroh.

Urgensi penyelenggaraan acara ini didasari oleh kebutuhan para pengelola institusi pendidikan untuk berbagi pengalaman dan kondisi psikologis di lapangan. PKB menilai diperlukan wadah bersama untuk memetakan jalan keluar yang komprehensif.

"Karena memang kita membutuhkan tempat, seluruh pesantren membutuhkan tempat untuk saling berbagi kondisi di lapangan seperti apa, kondisi psikologis seperti apa, dan mencari jalan keluar bersama," tambah Nihayatul Wafiroh.

Kendala utama yang ditemukan di lapangan adalah minimnya pemahaman mengenai tata cara penanganan korban. Ketidaktahuan mengenai prosedur hukum sering kali menjadi hambatan dalam penyelesaian kasus secara adil.

"Mereka juga mungkin belum tahu bagaimana cara menyelesaikannya seperti apa, lalu prosedur hukumnya seperti apa. Nah, ini butuh kolaborasi dari seluruh pihak," tutur Nihayatul Wafiroh.

Forum ini nantinya akan melibatkan berbagai instansi pemerintah, mulai dari Kementerian Agama hingga Kepolisian. Kehadiran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) juga dipastikan untuk memperkuat sinergi penyelesaian masalah.

"Karena ini penting sekali, karena kita berharap seluruh elemen termasuk dari pemerintah ini bisa sama-sama untuk mencarikan solusi," tutup Nihayatul Wafiroh.