Polda Bali Bongkar Sindikat Scamming Internasional di Kuta

Sedang Trending 47 menit yang lalu

Polda Bali mengamankan 30 orang yang diduga terlibat dalam jaringan penipuan daring atau scamming internasional di sebuah penginapan kawasan Kedonganan, Kuta, Badung, pada Rabu (13/5/2026). Pengungkapan ini dilakukan setelah kepolisian mendalami laporan awal terkait dugaan penculikan dan penyekapan di lokasi tersebut.

Sebanyak 26 warga negara asing (WNA) dan empat warga negara Indonesia (WNI) dibawa petugas untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dilansir dari Detikcom, para pelaku diduga sedang dalam tahap persiapan dan pelatihan untuk membangun jaringan kejahatan siber lintas negara berskala besar.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Bali Kombes I Gede Adhi Mulyawarman menjelaskan bahwa penyelidikan berkembang dari isu perdagangan orang hingga persiapan tindak pidana scamming. Pihak kepolisian menemukan sejumlah barang bukti berupa rencana perekrutan serta atribut penegak hukum internasional.

"Telah terjadi sebuah rencana dan persiapan dalam bentuk kejahatan scamming lintas negara atau internasional, dimana rencana tersebut tentang adanya penampungan orang, tempat, jaringan elektronik, serta penyiapan atribut aparat penegak hukum internasional," ujar I Gede Adhi Mulyawarman, Dirreskrimum Polda Bali.

Polisi juga menyita dokumen komunikasi internal serta naskah skenario yang dirancang untuk mengelabui korban. Dalam dokumen tersebut, terdapat panduan khusus mengenai berbagai modus operandi kriminalitas untuk melatih para anggota sindikat.

"Sudah ada bentuk-bentuk latihan, ada transkrip skenario latihan tentang masalah persenjataan, narkotika besar, dan bentuk-bentuk kejahatan lainnya di dalam naskah tersebut," kata I Gede Adhi Mulyawarman, Dirreskrimum Polda Bali.

Data kepolisian merinci 26 WNA tersebut berasal dari China sebanyak lima orang, Taiwan empat orang, Malaysia satu orang, Kenya empat orang, dan Filipina 12 orang. Dari seluruh warga asing tersebut, sebanyak 11 orang di antaranya kedapatan tidak memiliki paspor, sementara sisanya menggunakan izin tinggal kunjungan.