ANTARA - Polda Banten bersama Polres Cilegon, Rabu (13/5), mengumpulkan sejumlah pihak industri, pengusaha tambang galian, serta paguyuban sopir angkutan barang dan tambang yang beroperasi di wilayah hukum Polres Cilegon untuk membahas penertiban kendaraan ODOL dan truk tambang di jam pembatasan. Karo Ops Polda Banten, Kombes Pol. Yofie Girianto mengatakan sesuai instruksi Kapolda Banten, pihaknya mengaku siap menindak tegas para sopir truk yang kedapatan melanggar. (Susmiatun Hayati/Andi Bagasela/Roy Rosa Bachtiar)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·