DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jambi menangkap tujuh penambang emas ilegal di Kabupaten Merangin. Mereka diduga melakukan pengerukan dengan alat berat.
“Petugas mengamankan tujuh pelaku yang tengah melakukan aktivitas tambang ilegal menggunakan alat berat di Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin,” kata Kapolda Jambi Inspektur Jenderal Krisno H. Siregar lewat keterangan tertulis, Sabtu, 2 Mei 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Krisno mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah atas maraknya aktivitas tambang ilegal tak jauh dari permukiman.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap para pelaku di lokasi kejadian.
Selain menangkap para tersangka, petugas menyita barang bukti berupa kunci alat berat excavator yang digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut. Seluruh pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di kantor Polda Jambi untuk proses hukum lebih lanjut.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·