Polda Metro Jaya Bentuk Posko Crisis Center Kecelakaan Kereta di Bekasi

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Polda Metro Jaya mengambil langkah cepat dalam menangani insiden kecelakaan yang melibatkan kereta api (KA) jarak jauh dengan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi. Sebuah posko crisis center resmi dibentuk guna memastikan penanganan para korban dilakukan secara cepat dan terdata dengan baik.

Dilansir dari Detikcom, pembentukan posko ini merupakan instruksi langsung dari pimpinan kepolisian daerah untuk mempercepat proses evakuasi dan pendataan awal.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa fokus utama petugas saat ini adalah keselamatan para penumpang yang terdampak.

"Polda Metro Jaya atas arahan Kapolda menyiapkan posko crisis center untuk mendata awal korban," kata Budi Hermanto dalam keterangannya, Senin (27/4/2026).

Meskipun jumlah pasti korban luka belum dirilis secara resmi, pihak kepolisian memastikan bahwa seluruh korban telah dievakuasi dari lokasi kejadian. Para penumpang yang mengalami luka-luka segera dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan medis darurat.

"Prioritas utama evakuasi korban. Korban dibawa ke RSUD Bekasi dan RS Hermina," ujar Budi Hermanto.

Kehadiran Kapolda di Lokasi Kejadian

Insiden yang terjadi pada Senin (27/4/2026) malam ini mendapat perhatian serius dari jajaran petinggi kepolisian. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri terpantau turun langsung ke lokasi kecelakaan guna memantau jalannya proses evakuasi dan memastikan kelancaran penanganan di lapangan.

Berdasarkan laporan kronologi sementara, kecelakaan bermula saat satu rangkaian KRL Commuter Line sedang berhenti di jalur 1 yang mengarah ke Cikarang atau sisi timur. Di saat yang bersamaan, sebuah kereta api jarak jauh meluncur dari arah barat dan memasuki jalur yang sama hingga benturan tidak terhindarkan.

Kombes Budi Hermanto juga memberikan imbauan kepada masyarakat luas terkait situasi keamanan dan ketertiban. Ia mengingatkan warga untuk memanfaatkan layanan kepolisian jika melihat hal-hal yang mencurigakan atau gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

"Masyarakat untuk menghubungi call center Polri 110 apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas di lingkungannya," kata Budi Hermanto.