Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis etomidate setelah menangkap seorang pria berinisial W (19) di sebuah apartemen di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, pada Selasa (12/5/2026).
Penangkapan ini dikonfirmasi oleh pihak kepolisian berdasarkan laporan yang dilansir dari Detikcom. Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 183 cartridge yang berisi cairan etomidate dalam operasi tersebut.
"Kami dari unit 5 subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kembali mengamankan seorang tersangka berinisial W(19) di sebuah apartemen di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten," kata Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari dalam keterangannya, Sabtu (16/5/2026).
Penyelidikan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan apartemen itu. Polisi kemudian bergerak ke lokasi dan melakukan penangkapan.
"Setelah melakukan penyelidikan, tim Unit 5 Subdit 3 bergerak dan mengamankan tersangka di lobby apartemen sekitar pukul 16.30 WIB," ujar AKP Edy Lestari.
Petugas awalnya mendeteksi sejumlah cartridge berisi cairan etomidate yang disimpan dalam tas kertas dan terbungkus plastik gelembung bertuliskan tanda barang pecah belah. Penggeledahan lalu dilanjutkan ke dalam unit apartemen yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan.
Di dalam kamar apartemen, petugas menemukan puluhan cartridge tambahan yang disembunyikan dalam beberapa plastik klip dan tas hitam. Selain 183 cartridge etomidate, operasi ini turut menyita barang bukti lain seperti tas kertas, kotak jam, lakban, hingga alat tulis.
"Dengan barang bukti 183 pcs cartridge yang berisikan etomidate, dari penangkapan tersebut kami telah menyelamatkan 183 jiwa dari bahaya narkoba," ujar AKP Edy Lestari.
Kepolisian mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menjauhkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan narkotika. Saat ini, penanganan perkara terhadap tersangka W masih terus berjalan.
"Saat ini barang bukti dan tersangka telah dibawa ke kantor Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut," ucap AKP Edy Lestari.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·