Polda Metro Jaya Temukan Taksi Green SM Terlambat Servis Rutin

Sedang Trending 4 hari yang lalu

Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa armada taksi Green SM yang mengalami kecelakaan dengan kereta rel listrik (KRL) di perlintasan sebidang JPL 85 pada Senin (27/4/2026) petang diketahui telah melewati batas waktu servis rutin. Dilansir dari Money, kendaraan tersebut tetap beroperasi meski odometernya telah melampaui ketentuan perawatan internal perusahaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto menjelaskan bahwa aturan manajemen mewajibkan unit masuk bengkel saat odometer menyentuh 15.000 kilometer (KM). Namun, saat dilakukan pemeriksaan pascainsiden, tercatat angka pada odometer taksi tersebut sudah menunjukkan 24.000 KM.

"Kami juga menyampaikan bahwa terkait informasi dari depot manajer operasional, taksi tersebut harusnya per 15.000 KM itu sudah harus masuk ke depot untuk melaksanakan maintenance ataupun perawatan," kata Budi, Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Pihak kepolisian kini tengah melakukan pengkajian mendalam untuk memastikan apakah kelalaian perawatan tersebut menjadi pemicu matinya mesin mobil secara mendadak di atas rel. Koordinasi dengan berbagai pihak terus dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti penyebab kecelakaan.

"Nah, kami masih mendalami akibat mati mobil listrik ini di perlintasan sebidang kereta api, apakah termasuk dampak dari belum dilakukan maintenance? Nah, ini masih kami lakukan pengkajian," ujar Budi, Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Sopir taksi berinisial RRP memberikan keterangan bahwa kendaraannya berhenti tiba-tiba saat berada di tengah perlintasan. Ia sempat berupaya menyalakan mesin kembali namun tidak berhasil, bahkan pintu mobil sempat tidak bisa dibuka dari dalam sebelum akhirnya dibantu warga.

"Pada saat sopir ingin keluar membuka pintu, tetapi tidak bisa. Transmisi berpindah ke parkir. Pada saat yang bersangkutan mencoba untuk mematikan kendaraan, membuka, baru bisa menurunkan kaca mobil dari taksi online," jelas Budi, Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Sebagai langkah investigasi lebih lanjut, polisi memeriksa sejumlah personel manajemen Green SM. Pihak yang dimintai keterangan meliputi manajer rekrutmen sopir, bagian pelatihan, manajer kontrol perbaikan, hingga manajer operasional wilayah Bekasi.

Manajemen taksi Green SM menyatakan dukungannya terhadap seluruh rangkaian penyidikan yang dilakukan oleh pihak berwenang. Melalui pernyataan resminya, perusahaan menegaskan komitmen untuk bersikap transparan selama proses investigasi berlangsung.

"Saat ini, insiden tersebut masih dalam proses investigasi dan belum terdapat kesimpulan resmi dari pihak berwenang. Green SM terus berkoordinasi dengan otoritas terkait dengan menyampaikan informasi yang relevan serta mendukung jalannya investigasi," jelas akun resmi Instagram @id.greensm.

Pihak manajemen juga mengklaim tetap berupaya menjaga standar operasional kendaraan demi menjamin keselamatan penumpang maupun pengemudi di lapangan. Pernyataan ini dikeluarkan menyusul inspeksi mendadak yang dilakukan Kementerian Perhubungan di pangkalan taksi wilayah Bekasi.

"Keselamatan dan transparansi tetap menjadi prioritas utama kami. Kami berkomitmen untuk menjaga standar operasional yang ketat guna mendukung keselamatan pengemudi, penumpang, dan masyarakat," tulis akun resmi Instagram @id.greensm.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memaparkan bahwa kecelakaan ini memicu rentetan peristiwa fatal di Stasiun Bekasi Timur. Insiden bermula ketika KRL relasi Bekasi-Cikarang menabrak taksi tersebut, yang kemudian berujung pada tabrakan KA Argo Bromo Anggrek terhadap rangkaian KRL lain yang sedang berhenti.

"Berdasarkan kronologi awal, insiden kecelakaan bermula ketika rangkaian KRL relasi Bekasi–Cikarang tertemper mobil di perlintasan sebidang JPL 85," jelas Dudy Purwagandhi, Menteri Perhubungan.

Data terakhir menunjukkan musibah ini mengakibatkan 16 orang meninggal dunia dan 88 orang lainnya mengalami luka-luka. Perjalanan KRL sempat mengalami gangguan jadwal akibat evakuasi dan penanganan teknis di lokasi kejadian.