Polda Metro Sudah Pulangkan 101 Orang Terduga Penyusup Aksi May Day 2026 di DPR

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Kabid Humas Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan keterangan terkait pemeriksaan tersangka kasus laporan tuduhan ijazah palsu presiden ke-7 RI Jokowi di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/11/2025). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyebut 101 orang yang diamankan karena diduga hendak menyusup dalam aksi buruh memperingati May Day 2026 di depan DPR pada Jumat (1/5) telah dipulangkan. Mereka dikembalikan ke rumah masing-masing setelah menjalani pemeriksaan.

Budi mengatakan, proses pemulangan dilakukan dengan penjemputan oleh keluarga serta pendampingan dari LBH Jakarta.

“Semalam 101 orang tersebut sudah pulang ke rumah masing-masing dengan dijemput keluarga dan pendampingan dari LBH Jakarta,” kata Budi saat dihubungi, Sabtu (2/5).

Meski demikian, polisi memastikan proses penyelidikan belum berhenti. Sejumlah barang bukti yang ditemukan saat pengamanan masih didalami oleh tim penegakan hukum.

“Tentunya barang yang ditemukan serta selebaran dan rencana aksi tetap dalam pendalaman Satgas Gakkum PMJ,” ujarnya.

Sebelumnya, polisi mengamankan 101 orang yang diduga akan menyusup ke dalam aksi May Day di kawasan DPR. Dari tangan mereka, aparat menemukan sejumlah barang berbahaya seperti bom molotov, senjata tajam, ketapel, hingga paku beton yang diduga akan digunakan untuk memicu kericuhan.

Selain itu, polisi juga menemukan dokumen berisi rencana aksi yang mengarah pada dugaan upaya mengadu domba massa buruh. Hingga kini, kepolisian masih mendalami dugaan adanya aktor intelektual serta aliran dana di balik rencana tersebut.