Polda Riau Luncurkan Bengkel Gratis bagi Pengemudi Ojol Pekanbaru

Sedang Trending 4 hari yang lalu

Kepolisian Daerah (Polda) Riau resmi meluncurkan fasilitas bengkel gratis bagi pengemudi ojek online (ojol) di Mako Brimob Polda Riau, Kota Pekanbaru, pada Rabu (15/4/2026). Layanan ini bertujuan mempererat hubungan Polri dengan masyarakat melalui program 'Ojol Kamtibmas'.

Fasilitas ini disediakan khusus untuk melayani servis ringan serta penggantian oli tanpa biaya bagi para mitra pengemudi. Dilansir dari Detikcom, program ini merupakan realisasi dari komitmen Kapolda Riau untuk mendukung mobilitas pekerja transportasi daring tersebut.

Kombes I Ketut Gede Adi Wibawa selaku Dansat Brimob Polda Riau menjelaskan bahwa pendirian bengkel ini adalah tindak lanjut dari arahan Irjen Pol Herry Heryawan. Arahan tersebut sebelumnya disampaikan dalam pertemuan bersama komunitas ojol pada bulan Ramadan lalu.

"Menindaklanjuti apa yang disampaikan Bapak Kapolda pada saat kami menggelar buka puasa bersama, membuka bengkel gratis untuk mitra kami Ojol Kamtibmas Polda Riau," kata Kombes Ketut, Rabu (15/4/2026).

Pelaksanaan program ini melibatkan kerja sama dengan pihak Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) Honda. Polda Riau juga mengerahkan tenaga mekanik internal untuk memastikan layanan operasional berjalan setiap hari bagi anggota komunitas yang terdaftar.

Eka, salah satu anggota Komunitas Ojol Pekanbaru, memberikan apresiasi atas kehadiran fasilitas teknis di Satbrimob Polda Riau tersebut. Menurutnya, bantuan berupa oli gratis sangat membantu meringankan biaya perawatan kendaraan operasional para pengemudi.

Sebelum diresmikan secara permanen, bengkel ini telah melewati masa uji coba pada Maret 2026. Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan berharap kolaborasi ini dapat memperkuat peran ojol sebagai mitra kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah.

Mengingat operasional ojek online yang berlangsung selama 24 jam, para pengemudi diharapkan menjadi informan lapangan bagi Polri. Jika menemukan gangguan keamanan atau kejadian menonjol, pengemudi diimbau segera melapor melalui layanan call center 110.