Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengerahkan 120 personel Satgas Darurat Jembatan untuk mengawal dimulainya pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di wilayah Provinsi Riau pada Rabu, 15 April 2026. Langkah ini diambil guna menjamin kelancaran percepatan infrastruktur di wilayah pelosok.
Pelepasan personel dilakukan langsung oleh Wakapolda Riau Brigjen Hengki Haryadi di Mapolda Riau dengan dihadiri sejumlah pejabat utama. Pengiriman satuan tugas ini merupakan komitmen kepolisian dalam mendukung konektivitas warga dan pertumbuhan ekonomi daerah seperti dilansir dari Detikcom.
Kekuatan pengamanan proyek strategis ini terdiri dari kombinasi unit fungsional yang meliputi 70 personel Sat Brimob, 30 personel reguler Polda Riau, serta 20 personel dari Direktorat Polairud. Kehadiran mereka ditujukan untuk memitigasi potensi gangguan keamanan di lapangan.
Pembangunan infrastruktur tahap kedua ini mencakup total 83 jembatan yang akan dikerjakan dalam dua gelombang. Gelombang pertama menyasar 44 jembatan pada periode 15 April hingga 15 Mei 2026, sementara sisa 39 jembatan lainnya dikerjakan pada gelombang kedua mulai 16 Mei sampai 16 Juni 2026.
"Oleh karena itu, setiap bentuk gangguan maupun hambatan terhadap keamanan proyek strategis ini harus kita tangani dengan serius, profesional, dan terukur," ujar Brigjen Hengki Haryadi, Wakapolda Riau dalam arahannya.
Wakapolda juga memberikan lima instruksi khusus kepada para personel, di antaranya mengutamakan keselamatan jiwa, menjaga integritas, serta membangun koordinasi solid antarunsur. Personel diwajibkan menjaga hubungan harmonis dengan warga di sekitar lokasi proyek jembatan tersebut.
Pengamanan ketat ini diberlakukan karena peran vital jembatan tersebut sebagai urat nadi akses masyarakat di wilayah terpencil. Pola pengamanan dipastikan akan terus menyesuaikan dengan dinamika setiap tahapan pekerjaan pembangunan yang telah direncanakan tersebut.
4 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·