Polda Sumut gagalkan peredaran 151kg ganja dari jaringan internasional

Sedang Trending 1 jam yang lalu

ANTARA - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menggelar pengungkapan tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Rabu (29/4) di Mapolda Sumut. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 3 kasus tindak pidana narkotika yang diduga berasaldari jaringan internasional dengan barang bukti 72 kg sabu-sabu dan 151 kg ganja.(M. Valery Maulidzar S/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.