ANTARA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) mengamankan enam orang terduga kurir narkotika jenis sabu, di Bandara Mutiara SIS Al-Jufri, Kota Palu, dengan barang bukti seberat sekitar 16 kilogram. Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat sejak Januari 2026, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam. (M. Izfaldi/Rizky Bagus Dhermawan/Roy Rosa Bachtiar)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·