Polisi Amankan Pria Penganiaya Driver Ojol Wanita di Makassar

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Personel Kepolisian Sektor Mamajang mengamankan seorang pria berinisial D (29) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap driver ojek online wanita berinisial R (30) di Jalan Badak, Makassar, pada Rabu (22/4/2026). Penangkapan dilakukan guna meredam aksi massa ojol yang mengepung lokasi kejadian.

Insiden bermula saat korban sedang mengantarkan pesanan kepada pelaku di sebuah penginapan sekitar pukul 12.40 Wita. Kejadian tersebut memicu solidaritas rekan seprofesi korban yang langsung mendatangi tempat menginap terduga pelaku sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Kapolsek Mamajang AKP Tri Husada Aeromeda menjelaskan bahwa kehadiran pihak kepolisian di lokasi bertujuan untuk mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri oleh massa yang telah berkumpul.

"Anggota Resmob Polsek Mamajang langsung menuju lokasi dan mengamankan terlapor untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Tri Husada Aeromeda, Kapolsek Mamajang AKP.

Situasi sempat memanas ketika sejumlah driver ojek online mencoba melakukan perlawanan terhadap petugas yang berjaga. Akibat emosi yang meluap, sebuah kendaraan dinas milik kepolisian mengalami kerusakan di tengah kerumunan tersebut.

"Iya, pada saat kita mengamankan terlapor, diduga teman-teman ojol ini terbawa emosi, jadi tidak sengaja merusak mobil patroli," ungkap Tri Husada.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa kemarahan massa dipicu oleh kekhawatiran bahwa laporan penganiayaan tersebut tidak akan ditindaklanjuti secara serius. Namun, AKP Tri Husada memastikan bahwa proses hukum terhadap pria berinisial D saat ini terus berjalan.

"Tri menyebutkan, para driver ojol khawatir kasus tersebut tidak akan diproses secara hukum. Padahal, lanjutnya, kasus ini sedang diselidiki."