Polisi Amankan Sopir Pajero Pelaku Tabrak Lari Pedagang Buah

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya mengamankan seorang pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport berinisial LPR (47) yang terlibat aksi tabrak lari terhadap seorang pedagang buah di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Senin, 4 Mei 2026.

Sebagaimana dilansir dari Detikcom, penangkapan pria yang bekerja sebagai karyawan swasta tersebut dilakukan setelah video insiden kecelakaan itu tersebar luas di media sosial. Saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kronologi kejadian tersebut.

"Masih dalam riksa (pemeriksaan)," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani dalam keterangannya, Senin (4/5/2026).

Meskipun telah ditangkap, status hukum LPR saat ini masih sebagai saksi atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Ojo Ruslani menjelaskan bahwa pelaku terancam sanksi pidana kurungan serta denda materiil yang cukup besar.

"Melanggar Pasal 312 UU No 22/2009 penjara paling lama 3 tahun denda paling banyak Rp 75 juta," ujarnya.

Pelaku berhasil diamankan di kediamannya yang berlokasi di Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada siang hari. Kepada pihak kepolisian, LPR mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa keputusannya untuk meninggalkan lokasi kejadian didasari oleh faktor keamanan pribadi.

"Nggak ngelak. Terduga atas nama LPR, 47 tahun (pekerjaan) swasta, alasan lari takut dimassa," ujarnya.

Berdasarkan data kepolisian, peristiwa ini bermula pada Sabtu, 2 Mei 2026, sekitar pukul 07.00 WIB, di Jalan Raya Kalimalang. Korban berinisial KA (62) tertabrak saat sedang menarik gerobak buah untuk menyeberang jalan dari arah Utara menuju Selatan.

"Sesampainya dekat Halte Agraria wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur. Kemudian, terlibat atau mengalami kecelakaan lalu lintas dan menabrak seorang penjual atau pedagang buah gerobak yang hendak menyeberang jalan dari arah Utara ke Selatan," ujar Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Timur AKP Darwis Yunarta, kepada wartawan, Minggu (4/5).