Sudinhub Jaksel tertibkan parkir liar di pusat belanja Gandaria City

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta (ANTARA) - Personel Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan menertibkan parkir liar di kawasan pusat perbelanjaan (mall) Gandaria City, Jalan Sultan Iskandar Muda, Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Kecamatan Kebayoran Baru.

"Aduan masuk dan langsung kami tindak lanjuti di lokasi. Hasilnya, ada 13 kendaraan kami tindak tegas," kata Pengendali Operasional Sudin Perhubungan Jakarta Selatan, Ebenezer Lumban Tobing di Jakarta, Senin.

Ebenezer mengatakan penertiban ini merupakan tindak lanjut dari aduan warga melalui aplikasi JAKI.

Dalam penertiban tersebut, sebanyak sembilan sepeda motor yang kedapatan parkir sembarangan diangkut petugas. Selain itu, empat kendaraan lainnya dikenakan sanksi cabut pentil.

Ebenezer menjelaskan, dalam kurun waktu satu bulan terakhir, pihaknya telah menindak total 21 kendaraan dengan sanksi angkut jaring di kawasan tersebut, serta puluhan kendaraan lain yang disanksi cabut pentil.

Menurutnya, pelanggaran parkir liar kerap terjadi akibat ulah juru parkir tidak resmi yang tetap mengarahkan kendaraan untuk parkir di lokasi terlarang, meskipun telah tersedia fasilitas resmi di kawasan tersebut.

"Terhadap juru parkir liar, kami berikan teguran keras karena tindakan tersebut merugikan pemilik kendaraan dan pengguna jalan lainnya," ucapnya.

Sementara itu, salah seorang warga, Junaidi, mengapresiasi langkah penertiban yang dilakukan petugas karena keberadaan parkir liar di lokasi tersebut kerap menyebabkan kemacetan.

"Di lokasi ini ada akses penyeberangan dan putaran balik. Kalau ditambah parkir liar, kondisi lalu lintas jadi semakin semrawut," kata Junaidi.

Baca juga: Dishub Jaksel tertibkan 14 kendaraan parkir liar di Jalan Melawai Raya

Baca juga: Dishub Jaksel tertibkan puluhan motor parkir liar di Setiabudi

Baca juga: Jaksel imbau warga tak beri tip, hentikan parkir liar di Blok M

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ade irma Junida
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.