Polisi Batang Selidiki Kasus Video Asusila Bermodus Iming&Iming Uang

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Polres Batang menyelidiki kasus penyebaran video asusila yang melibatkan pasangan muda asal Kecamatan Bandar, Jawa Tengah, setelah para pelaku diduga tergiur tawaran uang hingga ratusan juta rupiah pada Jumat (1/5).

Penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa telepon genggam milik terduga pelaku yang kini dikirim ke laboratorium forensik di Semarang guna pemulihan data digital dan pemeriksaan mendalam.

Kanit PPA Satreskrim Polres Batang Ipda Maulidya Nur Maharanti menjelaskan bahwa pengiriman perangkat tersebut bertujuan untuk menelusuri alur distribusi video tersebut.

"Handpone terduga sudah kami kirim ke Laboratorium Forensik di Semarang untuk mengembalikan memori dan video-video yang ada di dalamnya," kata Maulidya Nur Maharanti.

Penyelidikan awal mengungkap bahwa kasus ini bermula saat terduga pelaku laki-laki berkomunikasi dengan akun tidak dikenal melalui aplikasi Telegram yang menawarkan kerja sama pembuatan konten.

Awalnya, akun tersebut hanya meminta kiriman materi ringan seperti foto pemandangan serta materi promosi dan memberikan imbalan uang secara bertahap kepada pelaku.

"Pertama Rp100 ribu, lalu Rp200 ribu, kemudian Rp150 ribu dan Rp300 ribu, total sekitar Rp750 ribu," jelas Maulidya Nur Maharanti.

Setelah membangun kepercayaan melalui pembayaran kecil tersebut, akun anonim itu kemudian menjanjikan uang sebesar Rp220 juta untuk pengiriman rekaman video pribadi pelaku.

Namun, pihak kepolisian menyebutkan bahwa setelah video asusila dikirimkan, akun tersebut langsung menghilang dan konten tersebut tersebar luas.

"Setelah dikirim di Telegram, orang tersebut hilang dan videonya sudah tersebar di seluruh platform," ujar Maulidya Nur Maharanti.

Pihak kepolisian saat ini tengah mendalami peran masing-masing pihak dalam video tersebut serta mengejar pengunggah pertama yang menyebarkan rekaman tersebut ke publik.

"Rencana ke depan akan dilakukan penetapan tersangka, baik dari kedua belah pihak ataupun salah satu pihak, masih perlu pendalaman," ungkap Maulidya Nur Maharanti.

Berdasarkan keterangan penyidik, pihak perempuan dalam video tersebut diduga tidak menyadari bahwa file pribadinya telah diduplikasi oleh pasangannya ke dalam folder tersembunyi.

"Perempuan ini sendiri tidak mengetahui bahwa video tersebut diduplikat dan disembunyikan di folder," tutur Maulidya Nur Maharanti.

Dalam proses penyidikan ini, petugas menyita tiga set pakaian yang terlihat dalam rekaman, satu unit flashdisk berisi video, dan sebuah telepon genggam sebagai barang bukti utama.

"Kami masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap pelaku utama penyebaran video serta alur distribusi konten tersebut," pungkas Maulidya Nur Maharanti.