ANTARA - Polresta Denpasar dan Polda Bali menggagalkan rencana pengoperasian markas scamming lintas negara dari sebuah guest house di Kuta, Kabupaten Badung, Bali. Dalam pengungkapan kasus di Mapolresta Denpasar, Rabu (13/5), Polisi mengamankan 4 WNI, 26 WNA, serta sejumlah atribut yang diduga untuk melakukan kejahatan. (Rita Laura/Rizky Bagus Dhermawan/Suwanti)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·