KEPOLISIAN Reserse Jakarta Barat menggerebek sebuah tempat karaoke dan bar di Jalan Daan Mogot, Kedoya Utara, Kebon Jeruk. Kepala Satuan Reserse PPA-PPO Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Nunu Suparmi mengatakan polisi menggelar penggerebekan setelah menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan eksploitasi perempuan di lokasi tersebut.
“Di lokasi tersebut ditemukan dugaan praktik prostitusi,” ujar Nunu melalui keterangan tertulis, Sabtu, 16 Mei 2026.
Nunu menuturkan polisi menangkap 22 orang dalam operasi tersebut. Dari jumlah itu, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka. “Mereka memiliki berbagai peran, ada LC (lady companion), mucikari, dan kasir,” kata Nunu.
Selain itu, polisi mengidentifikasi belasan perempuan yang diduga menjadi korban eksploitasi seksual. Para perempuan tersebut diminta menjalani praktik prostitusi berkedok layanan karaoke dan pendamping hiburan malam.
Dari belasan korban tersebut, dua di antaranya masih berstatus anak di bawah umur, masing-masing berusia 17 dan 16 tahun. Polisi telah membawa keduanya ke rumah aman anak untuk mendapatkan perlindungan dan pendampingan.
Nunu mengatakan polisi masih menyelidiki kasus tersebut guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan serta praktik eksploitasi di tempat hiburan malam itu. “Saat ini kami masih melakukan proses penyidikan dan pengembangan untuk mencari tersangka lain,” ujarnya.
Pilihan Editor: Indikasi Keterkaitan Dewi Astutik dengan Gembong Narkoba Fredy Pratama
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·