KEPOLISIAN Resor atau Polres Tasikmalaya menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap seorang kiai berumur 70 tahun bernama Abdul Yani yang terjadi pada 15 April 2026. Kiai sepuh itu diduga dianiaya oleh anggota salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Insiden itu diketahui terjadi pada Rabu, 15 April 2026 lalu.
Pelaksana tugas Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya, Inspektur Dua Agus Yusup Suryana telah membenarkan informasi tersebut. "Kasus dugaan penganiayaan itu terjadi di Cikatomas," kata Agus pada dalam keterangan tertulis dikutip Selasa, 21 April 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Agus menuturkan, insiden bermula ketika korban sedang melintas di lokasi acara halal bihalal ormas pelaku. "Entah apa pemicunya, terjadi gesekan yang berujung pada aksi penganiayaan," ujar Agus.
Akibat kejadian itu, korban sempat dilarikan ke puskesmas terdekat untuk diberikan perawatan medis. Beruntung, kondisi kesehatan Abdul Yani kini dilaporkan sudah membaik dan dalam masa pemulihan.
Sementara itu, pelaku penganiayaan juga telah menyerahkan diri ke Markas Polres Tasikmalaya pada Ahad lalu. "Setelah sempat dicari petugas setelah kejadian, pelaku akhirnya memilih untuk bersikap kooperatif," ucap Agus.
Hingga saat ini, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku. Polisi juga terus menggali motif utama di balik tindakan pelaku tersebut. "Kami meminta semua pihak untuk bersabar," kata Agus.
Kepolisian juga mengimbau agar warga tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi hoaks yang beredar di media sosial. "Jangan mengambil langkah sendiri atau terhasut oleh kabar yang belum jelas," ujar Agus.
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·