POLISI menangkap dua pria diduga pelaku penganiayaan Wakil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia atau PSI Ronald A. Sinaga alias Bro Ron. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya atau Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin, 4 Mei 2026 di depan Kantor Advokat Michael Putra and Partners, Menteng, Jakarta Pusat.
Budi mengatakan polisi menangkap dua pelaku berinisial MR dan RO. “Saat ini sedang ditangani oleh Polsek Metro Menteng,” ujar Budi saat dikonfirmasi pada Selasa, 5 Mei 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Dihubungi terpisah, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Pusat Inspektur Satu Erlin Sumantri menyatakan peristiwa bermula saat Bro Ron datang ke lokasi bersama sejumlah karyawan dari PT Sinergi Karya Sejahtera untuk melakukan audiensi soal gaji karyawan yang belum dibayarkan.
Mulanya, audiensi berjalan kondusif dengan didampingi oleh petugas kepolisian. Namun, tiba-tiba muncul sekelompok orang yang tak dikenal yang langsung mengintimidasi dan menghalang-halangi proses audiensi.
“Akibat dari perbuatan itu, situasi menjadi panas dan timbul percekcokan dengan akhirnya korban menerima pukulan dari sekelompok orang itu,” kata Erlin saat dikonfirmasi Selasa.
Merespons kegaduhan itu, polisi mencoba melerai kedua belah pihak. Mereka pun dibawa ke Polsek Metro Menteng untuk pemeriksaan lebih lanjut. Akibat kejadian ini, Bro Ron mengalami luka robek pada mata bagian kanan dan memar di bagian belakang telinga.
Polisi telah memeriksa korban serta sejumlah saksi, menyita barang bukti berupa rekaman video, visum luka, dan pakaian korban. Kasus ini masih dalam proses pendalaman oleh Polsek Metro Menteng.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·