KEPOLISIAN menangkap seorang anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) berinisial TJ alias K alias AW. Dia ditangkap pada hari ini, Ahad, 26 April 2026 di area Satuan Pemukiman 2 (SP 2) yang berlokasi di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Kepala Satuan Tugas Hubungan Masyarakat Operasi Damai Cartenz 2026, Komisaris Besar Yusuf Sutejo mengatakan, polisi sebelumnya telah lebih dulu memantau pergerakan pelaku. "Penindakan dilakukan melalui proses yang terukur," ucap Yusuf dalam keterangan tertulis pada Ahad, 26 April 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Menurut Yusuf, pelaku sempat melawan dan mencoba melarikan diri ke arah hutan. Polisi kemudian terpaksa melepaskan tembakan untuk melumpuhkan pelaku. Tembakan mengenai bagian kaki sebelah kiri pelaku.
Pelaku saat ini berada Rumah Sakit Bhayangkara Timika untuk mendapatkan penanganan medis, terutama di bagian kakinya. Setelah seluruh tahapan medis selesai, polisi akan melakukan proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut terhadap pelaku.
Yusuf mengungkapkan, pelaku merupakan buron dalam kasus penembakan terhadap warga sipil atas nama Ahmad Gunawan pada 12 Februari 2026 lalu. Ketika itu, pelaku menembak korban hingga tewas di Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah.
Menurut Yusuf, pelaku adalah bagian kelompok TNPB-OPM pimpinan Ternus Enumbi. Dia aktif berpindah-pindah wilayah mulai dari Puncak Jaya hingga Mimika untuk menghindari kejaran aparat. "Sekaligus mencari tambahan senjata," ucap Yusuf.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026 Inspektur Jenderal Faizal Ramadhani menyatakan, penangkapan pelaku menjadi bukti komitmen polisi menindak aksi kekerasan bersenjata. "Setiap pelaku tindak kekerasan akan diproses secara profesional," kata Faizal.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·