Polisi Tangkap Dua Pelaku Penikaman Nus Kei di Maluku Tenggara

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Aparat kepolisian menangkap dua pria berinisial HR (28) dan FU (36) yang diduga melakukan penikaman terhadap Ketua DPD II Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, di Bandara Karel Sadsuitubun Ibra pada Minggu, 19 April 2026.

Dilansir dari Detikcom, penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan oleh personel Polres Maluku Tenggara tak lama setelah insiden berdarah tersebut terjadi. Foto-foto yang beredar menunjukkan kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Maluku Tenggara dalam kondisi tangan terikat tanpa alas kaki.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rosita Umasugi, membenarkan keberhasilan jajaran kepolisian dalam mengamankan para terduga pelaku yang menyerang korban di area bandara tersebut.

"Polres Malra berhasil mengamankan 2 berinisial HR dan FU terduga pelaku penikaman Ketua DPD II Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei," kata Kombes Rosita Umasugi kepada detikcom.

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa proses pengejaran dan penangkapan berlangsung sangat cepat. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif tindakan nekat tersebut dipicu oleh rasa dendam pelaku terhadap korban.

"Rosita mengatakan kedua terduga pelaku ditangkap tidak lebih dari 2 jam usai penikaman pada pukul 11.25 WIT. Kedua pelaku mengaku dendam hingga nekat membunuh korban." kata Kombes Rosita Umasugi.

Tersangka HR yang memiliki tato di kedua lengannya tampak mengenakan kaos hitam saat diamankan petugas. Sementara itu, rekannya yakni FU terlihat menggunakan kaos putih dan celana biru ketika dibawa ke markas kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.