Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua orang yang terbukti membawa obat-obatan terlarang saat petugas mengintensifkan razia kejahatan jalanan dan patroli keliling pada Minggu dini hari demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Rezi Dharmawan dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, menjelaskan operasi razia dan patroli keliling berlangsung mulai pukul 00.30 WIB hingga 02.40 WIB tersebut.
"Dari hasil pelaksanaan razia dan patroli, kami berhasil mengamankan dua orang yang kedapatan membawa obat-obatan terlarang," katanya.
Rezi menjelaskan kedua orang tersebut langsung dibawa petugas untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menambahkan patroli keliling dilakukan dengan menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas dan kejahatan jalanan, di antaranya kawasan TL Cengkareng, Ring Road Cengkareng, CNI Puri Kembangan, Jalan Kapuk Kamal hingga Jalan Daan Mogot.
Selain patroli, petugas juga melaksanakan razia stasioner di sejumlah lokasi strategis, yakni Jalan Arjuna Utara Palmerah, Jalan Hayam Wuruk depan Pospol Glodok Tamansari, serta Jalan Tubagus Angke depan Polsek Tambora.
Rezi menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam mengantisipasi tindak kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), aksi tawuran, maupun gangguan kamtibmas lainnya yang rawan terjadi pada malam hingga dini hari.
Pihaknya juga memastikan patroli dan razia kewilayahan ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat.
"Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah berbagai potensi gangguan keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami akan terus meningkatkan patroli dan razia pada jam-jam rawan guna menjaga wilayah Jakarta Barat tetap aman dan kondusif," ucap Rezi.
Baca juga: Polisi bongkar peredaran obat keras berkedok toko kosmetik di Jakpus
Baca juga: Polisi gerebek toko obat ilegal berkedok warung sembako di Jagakarsa
Baca juga: Polisi tangkap warga Tanah Abang yang edarkan obat keras tramadol
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Mentari Dwi Gayati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
58 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·