Ekspor tiga komoditas melalui PT DSI mulai diberlakukan 1 Juni

Sedang Trending 39 menit yang lalu

ANTARA - Pemerintah mulai menerapkan kebijakan baru tata kelola ekspor sumber daya alam strategis mulai diberlakukan besok, pada 1 Juni 2026.  Melalui mekanisme satu pintu Yang dikelola PT Danantara Sumberdaya Indonesia atau DSI, pemerintah berupaya memperkuat pengawasan ekspor sekaligus mencegah kebocoran devisa negara. (Azhfar Muhammad Robbani/Ryan Rahman/Rayyan/Roy Rosa Bachtiar)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.