Polisi Tangkap Dua Pemuda Bersenjata Golok di Duri Kepa

Sedang Trending 58 menit yang lalu

Tim Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda Metro Jaya menangkap dua pemuda berinisial D dan GTP yang diduga akan melakukan aksi begal di Jalan Duri Kepa, Jakarta Barat, pada Selasa (12/5) pukul 02.47 WIB. Penangkapan tersebut dilakukan saat petugas sedang melaksanakan patroli kewilayahan untuk mencegah tindak kejahatan jalanan.

Sebagaimana dilansir dari Detikcom, petugas awalnya mencurigai gerak-gerik sejumlah pemuda yang sedang berboncengan sepeda motor di lokasi kejadian. Personel gabungan dari Patroli Kota, Unit K9, dan Polwan Ditsamapta kemudian melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pemuda tersebut hingga menemukan barang bukti senjata tajam.

"Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan satu senjata tajam jenis golok yang diduga akan digunakan untuk melakukan aksi kejahatan jalanan," ujar Dirsampata Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo dalam keterangannya, Rabu (13/5/2026).

Pihak kepolisian turut menyita satu unit sepeda motor dan satu unit telepon seluler milik pelaku selain senjata tajam jenis golok tersebut. Saat ini, identitas pelaku yang telah diamankan telah dikonfirmasi oleh pihak kepolisian.

"Dalam kegiatan tersebut, polisi mengamankan dua pemuda berinisial D dan GTP. Selain senjata tajam jenis golok, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor serta satu unit handphone," ucap Wahyu.

Dua pemuda beserta seluruh barang bukti kini telah diserahkan ke Polsek Kebon Jeruk guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kombes Wahyu memastikan bahwa patroli rutin akan terus dilakukan pada jam-jam rawan untuk menjamin keamanan publik.

"Patroli malam hingga dini hari terus kami tingkatkan untuk mencegah kejahatan jalanan. Polda Metro Jaya berkomitmen hadir memberikan rasa aman bagi masyarakat," katanya.

Masyarakat juga diminta untuk tetap waspada dan aktif dalam melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar mereka kepada pihak berwenang. Hal ini bertujuan agar potensi gangguan keamanan dapat segera ditangani oleh petugas di lapangan.

"Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kamtibmas. Bila menemukan potensi gangguan keamanan, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan 110," ujarnya.