Aparat kepolisian berhasil menangkap dua pria berinisial HR (28) dan FU (36) yang menjadi tersangka penikaman Ketua DPD II Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, hingga meninggal dunia. Penangkapan dilakukan di lokasi persembunyian para pelaku di wilayah Maluku Tenggara pada Minggu (19/4/2026).
Berdasarkan laporan dari Detikcom, penyelidikan sementara menunjukkan bahwa aksi kekerasan tersebut dipicu oleh rasa sakit hati yang mendalam. Para tersangka melancarkan serangan mematikan terhadap korban sebelum akhirnya melarikan diri dari tempat kejadian perkara.
Kapolres Maluku Tenggara, Rian Sehendi, mengungkapkan bahwa motif di balik tindakan kriminal tersebut berkaitan dengan hubungan masa lalu antara pelaku dan korban. Tim penyidik masih mendalami keterangan dari kedua tersangka yang telah diamankan tersebut.
"Motifnya itu dendam ya, dari hasil penyidikan kita sementara itu," kata Kapolres Maluku Tenggara, Rian Sehendi.
Rian memberikan catatan bahwa perselisihan yang mendasari rasa dendam tersebut tidak terjadi di wilayah Maluku. Konflik antara para pelaku dan Nus Kei disinyalir telah terbangun saat mereka semua masih berada di ibu kota negara.
"Permasalahan sebelumnya antara pelaku dengan korban ini dulu di Jakarta," ujarnya.
Pihak kepolisian mengapresiasi bantuan dari pihak keluarga yang kooperatif sehingga proses pengejaran tidak memakan waktu lama. Operasi penangkapan dilakukan secara cepat guna mencegah para pelaku melarikan diri lebih jauh dari jangkauan petugas.
"Alhamdulillah ya, pelaku berhasil kita tangkap tak lebih dari dua jam usai kejadian. Berkat kerjasama pihak keluarga juga hingga kedua pelaku ditangkap," imbuhnya.
Saat ini kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Nus Kei dinyatakan meninggal dunia akibat luka tikaman yang dideritanya dalam insiden tersebut.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·