Polisi Tangkap Pembakar Mobil Kades Purwasaba Banjarnegara

Sedang Trending 43 menit yang lalu

Aparat Kepolisian Resor Banjarnegara meringkus seorang pria berinisial RP (43) yang diduga kuat membakar mobil Honda Civic Turbo milik Kepala Desa Purwasaba, Hoho Alkaf, di wilayah Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara.

Penangkapan terhadap warga Desa Panggisari tersebut dilakukan oleh petugas pada Jumat (15/5) sekitar pukul 04.00 WIB tidak jauh dari kediaman korban, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Tindakan hukum ini diambil setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan mendalam, mengumpulkan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi usai menerima laporan resmi dari korban pada 23 April 2026 lalu.

"Alhamdulillah sudah (ditangkap). Diamankan 1 orang pelaku," kata Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto, melalui pesan singkat, dilansir detikJateng, Kamis (21/5/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik, pelaku yang berprofesi sebagai sopir truk dan sudah mengenal korban sejak lama itu akhirnya mengakui seluruh perbuatannya.

"Ia mengakui perbuatannya yaitu membakar mobil milik korban," ucap Mariska Fendi Susanto.

Di sisi lain, Hoho Alkaf selaku pemilik kendaraan memberikan klarifikasi dan membantah keras pengakuan pelaku yang menyebut dirinya pernah bekerja sebagai sopir pribadinya.

"Dia itu tidak pernah nyupir dump truk di tempat saya. Itu sangat-sangat tidak benar dan sangat-sangat rekayasa," kata Hoho saat dihubungi detikJateng, Rabu (20/5).