Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bogor Utara

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Seorang pria berusia 41 tahun diamankan pihak kepolisian setelah diduga melakukan aksi pencabulan terhadap anak laki-laki berumur 14 tahun di Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, pada Jumat, 8 Mei 2026. Penangkapan terduga pelaku tersebut sempat viral di media sosial setelah warga mengepung dan mengamankannya di sebuah ruangan sebelum diserahkan ke petugas.

Peristiwa dugaan pelecehan seksual ini terjadi pada waktu petang saat memasuki waktu Magrib. Dilansir dari Detikcom, kepolisian mengonfirmasi bahwa pelaku langsung dibawa menggunakan mobil patroli guna menghindari amuk massa yang telah berkumpul di lokasi kejadian.

Kapolsek Bogor Utara Kompol Enjo Sutarjo menjelaskan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya pria yang telah dikepung warga. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, insiden tersebut memang terjadi pada akhir pekan lalu.

"Hari Jumat Magrib itu (kejadiannya) kemarin," kata Kompol Enjo Sutarjo, Kapolsek Bogor Utara.

Pihak Polsek Bogor Utara menerima informasi awal dari warga mengenai identitas pria tersebut. Setelah dilakukan pengamanan di tempat kejadian perkara, petugas memastikan bahwa pria yang ditangkap adalah terduga pelaku utama.

"Piket Pawas datang ke sana, akhirnya kita bawa laki-laki usia 41 tahun. Karena anak di bawah umur, kita serahkan ke PPA Polresta (Bogor Kota)," pungkas Kompol Enjo Sutarjo, Kapolsek Bogor Utara.

Saat ini, penanganan kasus telah dilimpahkan sepenuhnya kepada Satres PPA & PPO Polresta Bogor Kota karena melibatkan korban yang masih dikategorikan di bawah umur. Petugas kepolisian terus melakukan pendalaman terhadap motif dan kronologi lengkap dari tindakan asusila tersebut.