Polisi Tangkap WNA Penyekap Remaja Perempuan di Kamar Hotel Ancol

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Penyidik Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang warga negara asing (WNA) berinisial CH (50) atas dugaan penyekapan remaja perempuan berusia 17 tahun di sebuah hotel kawasan Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (25/4/2026) pukul 03.00 WIB.

Aksi kriminal ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan mengenai adanya korban yang disekap serta indikasi keberadaan barang terlarang di lokasi kejadian, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Tim gabungan langsung melakukan penggerebekan di kamar tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa operasi tersebut juga mengungkap adanya peredaran narkotika jenis baru yang dikemas dalam produk rokok elektrik.

"Pengungkapan ini tidak hanya terkait dugaan penyekapan, namun juga mengarah pada penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis baru dalam bentuk cartridge vape yang mengandung etomidate," kata Budi, Senin (27/4/2026).

Dalam penggeledahan di lokasi pertama, petugas menemukan ratusan barang bukti berupa unit alat hisap vape yang telah dimodifikasi berisi zat kimia berbahaya tersebut.

"Dari TKP pertama, kami mengamankan 321 cartridge siap edar beserta bahan dan alat pendukung lainnya," ujar Budi.

Pihak kepolisian saat ini telah mengamankan korban dan memberikan layanan pemulihan kesehatan serta psikologis secara intensif pasca-insiden penyekapan tersebut. Penyelidikan kini diarahkan pada jaringan sindikat yang lebih luas.

"Kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap jaringan yang lebih besar. Tidak menutup kemungkinan ini merupakan bagian dari sindikat narkoba yang terorganisir, termasuk keterlibatan pelaku lain," tutur Budi.

Kombes Budi menegaskan bahwa seluruh proses hukum akan dilakukan secara transparan dan meminta pengawasan langsung dari masyarakat selama penyidikan berlangsung.

"Silakan masyarakat mengawal dan memonitor perkembangan perkara ini sebagai bentuk kontrol sosial. Polda Metro Jaya terbuka terhadap pengawasan publik," pungkas Budi.