Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa politik kemarin (30/4) menjadi sorotan, mulai dari KSP mengatakan pemerintah pastikan korban kecelakaan kereta ditangani cepat hingga anggota DPR nilai pembenahan sistem ASN wewenang DPR usai putusan MK.
Berikut rangkuman ANTARA untuk berita politik kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:
1. KSP: Pemerintah pastikan korban kecelakaan kereta ditangani cepat
Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman menyampaikan pemerintah memastikan korban kecelakaan kereta api di Bekasi Timur mendapatkan penanganan cepat dan pelayanan optimal.
Saat mengunjungi korban kecelakaan kereta di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (29/4), Dudung mengatakan pemerintah ingin memastikan pelayanan kesehatan berjalan baik, pemenuhan hak santunan korban terpenuhi, serta memperkuat koordinasi pemerintah dalam langkah perbaikan infrastruktur pascainsiden.
"Tadi saya lihat cepat tindakannya dari rumah sakit ini, dan kemudian memastikan bagaimana sistem rehabilitasi dan pasca dari korban ini, bagaimana perawatannya," ujar Dudung dalam keterangan di Jakarta, Kamis.
Baca selengkapnya di sini
2. TNI AD telah bangun 7.217 titik air bersih sejak 2020
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengatakan sejauh ini pihaknya telah membangun 7.217 titik sumber air yang tersebar di seluruh Indonesia sejak 2020.
Hal tersebut dikatakan Maruli saat menghadiri Apel Komandan Satuan (Dansat) TNI Tahun Anggaran 2026 di Universitas Pertahanan (Unhan) Sentul, Jawa Barat, Rabu (29/4).
Dalam siaran pers resmi TNI AD yang diterima ANTARA di Jakarta, Kamis, Maruli menjelaskan awal mula program ini bergulir ketika dirinya melihat banyak masyarakat yang kesulitan mendapatkan akses air bersih.
Baca selengkapnya di sini
3. KSP minta masyarakat selalu waspada terhadap informasi menyesatkan
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman meminta masyarakat selalu mewaspadai informasi menyesatkan dan provokasi tersebar di berbagai media sosial yang dapat menjadi ancaman bagi persatuan dan kesatuan bangsa.
Dalam Kongres VII Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (PIKI) di Jakarta, Kamis, Dudung mengatakan bahwa saat ini di beragam media sosial dapat ditemukan berbagai konten dengan bahasa provokasi yang ingin mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa.
"Oleh karenanya mari mata, telinga kita, kita pasang untuk tetap mendengar, tetap melihat, tetapi kepada hal-hal yang positif. Tidak kemudian terbawa dengan informasi-informasi yang menyesatkan," kata Dudung.
Baca selengkapnya di sini
4. TNI AU asah kemampuan pilot heli lewat latihan misi tempur dan OMSP
TNI AU berupaya mengasah kemampuan para pilot helikopter agar selalu siap menjalankan tugas pertahanan ataupun operasi militer selain perang (OMSP) di segala medan.
Salah satu upaya yang dilakukan TNI AU yakni mengikutsertakan penerbang Grup 2 Heli dalam Latihan Matra Udara I Level II Sarva Gesit-26 yang berlangsung di Bogor, Jawa Barat, Selasa (27/4).
Dalam siaran pers resmi yang diterima di Jakarta, Kamis, Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsekal Pertama TNI I Nyoman Suadnyana menjelaskan, beberapa heli milik AU diturunkan dalam latihan ini di antaranya Helikopter NAS 332 Super Puma, EC 725 Caracal, EC 120B Colibri, NAS 332 VVIP, serta AW-139.
Baca selengkapnya di sini
5. Anggota DPR: Pembenahan sistem ASN wewenang DPR usai putusan MK
Komisi II DPR RI menegaskan pembenahan sistem ASN merupakan kewenangan pembentuk undang-undang, yakni DPR dan pemerintah, setelah uji materi Undang-Undang ASN terkait perbedaan status PPPK dan PNS tidak diterima Mahkamah Konstitusi.
Anggota Komisi II DPR RI Eka Widodo menjelaskan amar putusan MK yang tidak menerima permohonan nomor 84/PUU-XXIV/2026 itu baru sebatas menguji aspek formil. Dengan demikian, perdebatan mengenai kesetaraan ASN tetap menjadi ranah kebijakan legislasi.
“Putusan ini menjadi pengingat bahwa pembenahan sistem ASN adalah tanggung jawab pembentuk undang-undang. DPR akan memastikan setiap aparatur negara mendapatkan kepastian hak dan perlakuan yang adil,” kata Edo, sapaan akrabnya, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Baca selengkapnya di sini
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·