Polres Karawang Pastikan Kematian Remaja di Batujaya Murni Perampokan

Sedang Trending 55 menit yang lalu

Kepolisian Resor Karawang memastikan motif pembunuhan remaja berinisial AF (15) yang jasadnya ditemukan di bantaran Sungai Citarum, Kecamatan Batujaya, pada Kamis (14/5/2026) adalah perampokan murni. Penegasan ini membantah isu yang beredar bahwa insiden tersebut dipicu oleh perselisihan antarsuporter sepak bola.

Pihak kepolisian melalui Unit PPA dan PPO telah melakukan investigasi mendalam untuk mengklarifikasi latar belakang peristiwa tragis tersebut. Dilansir dari Detikcom, pengungkapan kasus ini sekaligus meredam spekulasi negatif yang mengaitkan kematian korban dengan rivalitas pendukung klub Persija dan Persib.

"Kami menegaskan bahwa kasus penemuan mayat anak di bawah umur yaitu AF (15) di wilayah Kecamatan Batujaya yang berhasil diungkap oleh Satres PPA dan PPO merupakan korban tindak pidana murni, dan tidak berkaitan dengan rivalitas maupun bentrokan antarsuporter Persib dan Persija," kata Fiki Novian Ardiansyah, Kapolres Karawang AKBP.

Kapolres menjelaskan bahwa fakta di lapangan menunjukkan ketidaksesuaian antara rumor yang berkembang dengan hasil pemeriksaan saksi. Meskipun penemuan jasad terjadi saat jadwal pertandingan besar berlangsung, bukti-bukti hukum mengarah sepenuhnya pada tindak kriminal pencurian dengan kekerasan.

Peristiwa ini bermula pada Minggu (10/5/2026) saat AF menjemput teman sekampungnya berinisial FA (17) untuk membeli jaket, namun rencana tersebut gagal karena toko yang dituju tidak beroperasi. Situasi kemudian berujung pada tindakan kekerasan di area sepi Kampung Kaum, Desa Batujaya, tempat pelaku menggunakan senjata tajam untuk melumpuhkan korban.

"Jadi korban ini merupakan korban perampokan, pelaku menghabisi korban dengan pisau dapur, kemudian pelaku membawa kabur sepeda motor dan ponsel milik korban. Barang jarahan tersebut kemudian dibawa ke seorang pria berinisial YS untuk dijual. Atas perintah YS, pelat nomor motor dilepas sebelum akhirnya dijual kepada seseorang bernama Sopian seharga Rp 4,2 juta," kata Fiki Novian Ardiansyah, Kapolres Karawang AKBP.

Motor hasil kejahatan tersebut diketahui telah berpindah tangan setelah pelat nomornya dilepas guna menghilangkan jejak. Saat ini, kepolisian telah mengamankan para pihak yang terlibat dalam rangkaian perampokan dan penadahan barang bukti tersebut untuk proses hukum lebih lanjut.