Polres Langkat Tangkap Ayah Tiri Penganiaya Anak dan Istri

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Aparat kepolisian menangkap seorang pria berinisial SPS (28) setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap anak tirinya yang berusia empat tahun dan istrinya, ES (30), di Desa Lau Tepu, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada Rabu (29/4) pukul 01.00 WIB.

Insiden kekerasan ini dipicu oleh emosi pelaku akibat ketiadaan makanan serta kondisi anak yang sedang rewel, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Korban balita dilaporkan mengalami luka memar pada bagian mata, bibir, serta kepala akibat tindakan kekerasan tersebut.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo memberikan keterangan mengenai metode kekerasan yang dilakukan tersangka kepada anak tirinya di lokasi kejadian.

"(Korban) dipukul atau ditinju pakai tangan kosong," kata David Triyo Prasojo, Kapolres Langkat.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk memulihkan kondisi psikologis korban yang mengalami trauma mendalam pasca-kejadian melalui unit khusus bantuan sosial dan kesehatan.

"Polres Langkat akan terus memberikan pendampingan terhadap korban melalui Satgas Trauma Healing agar kondisi psikologis anak dapat dipulihkan secara bertahap. Setiap bentuk kekerasan terhadap anak harus ditangani secara serius, profesional, dan penuh empati," jelas David Triyo Prasojo, Kapolres Langkat.

Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi mengungkapkan bahwa pelaku juga melakukan kekerasan terhadap istrinya sendiri dengan cara pemukulan dan pengikatan fisik dalam durasi yang cukup lama.

"Perbuatan kekerasan yg dialami istri pelaku, dipukul pada area kepala sebanyak dua kali. Kemudian, juga (pelaku) mengikat tangan korban menggunakan tali ayunan dari jam 1 malam sampai jam 8 pagi," kata Ghulam Yanuar Lutfi, Kasat Reskrim Polres Langkat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pelaku didasari atas akumulasi kekesalan karena merasa tidak dilayani dengan baik saat pulang bekerja serta kondisi logistik rumah tangga yang habis.

"Jadi, akumulasi lah di malam hari itu. (Termasuk) anaknya rewel, disuruh tidur nggak bisa tidur, marah bapaknya ini," jelas Ghulam Yanuar Lutfi, Kasat Reskrim Polres Langkat.