Aparat Polres Metro Depok memediasi perselisihan antara organisasi kemasyarakatan GRIB Jaya dengan keluarga penulis buku Ahmad Bahar di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, menyusul insiden kedatangan belasan pria ke rumah tersebut pada Minggu (17/5/2026).
Perselisihan yang dipicu oleh konten media sosial tersebut berakhir damai setelah kedua belah pihak menandatangani surat kesepakatan bersama bermaterai di kantor polisi pada malam hari.
Istri Ahmad Bahar, Yenni Nur, menjelaskan bahwa suaminya membuat konten video TikTok sebagai bentuk pembelaan terhadap tokoh politik Amien Rais yang sempat berseteru dengan Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules.
"Awal ininya sih ya ada konten Pak Ahmad Bahar yang menyinggung-menyinggung Hercules. Karena kan Hercules itu waktu itu mengingatkan Pak Amien Rais, sementara Pak Ahmad itu kan emang dekat sama Pak Amien. Otomatis aja ya kontennya sih emang rada nyerempet-nyerempet, 'kamu tuh sudah waktunya tumbang' gitu," jelas Yenni saat dihubungi Kompas.com melalui telepon, Senin (18/5/2026).
Menurut Yenni, situasi kian memanas karena gawai milik putrinya diretas beberapa hari sebelumnya, di mana peretas mengirimkan pesan ancaman ke sejumlah anggota GRIB Jaya termasuk Hercules menggunakan nomor sang anak.
"Tiga atau empat hari yang lalu, ponsel anak saya di-hack. Ternyata hacker-nya itu mengancam-ancam si Hercules, pakai nomor anak saya," ungkap Yenni.
Pihak GRIB Jaya sempat meminta klarifikasi dan bukti peretasan pada pekan sebelumnya, namun rombongan massa kembali datang pada Minggu siang saat Ahmad Bahar dan Yenni sedang tidak berada di rumah.
"Waktu itu ada dua orang dari pihak mereka yang datang mengklarifikasi. Tetap saja katanya, menuduh anak saya yang melakukan. Padahal kita ada bukti-bukti kalau ponsel kita di-hack. Ya apalagi anak saya perempuan ya, mana mungkin mau urusan yang kayak gitu-gitu," ucapnya.
Lantaran Ahmad Bahar tidak di rumah, sekelompok pria tersebut membawa salah satu putri mereka ke kantor organisasi sebagai jaminan agar sang penulis bersedia menemui pihak mereka.
"Yang dicari Pak Ahmad, terus sampai anak saya dibawa itu untuk jadi sandera kalau Pak Ahmad belum nemuin mereka, gitu loh. Peristiwa gitu enggak bisa dibenarkan, apalagi mereka masuk menggeledah rumah," kata Yenni.
Setelah mediasi difasilitasi kepolisian, putri Ahmad Bahar dipulangkan dalam kondisi aman dan sehat sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
"Yang jelas ada hitam di atas putih lah bermaterai, mungkin itu kesepakatan-kesepakatan yang diambil. Yang penting anak saya sih sudah aman kan sudah di rumah," ucapnya.
Meski perselisihan berakhir damai, Yenni menyayangkan aksi sepihak kelompok tersebut yang mendatangi kediamannya tanpa melalui jalur hukum.
"Artinya kan kalau kita negara hukum, ya udah laporin saja Pak Ahmad gitu kalau Hercules merasa tersinggung apa difitnah. Kan kita negara hukum lah, kenapa masih pakai aksi-aksi premanisme gitu. Bukan menggerebek model-model preman, itu kan sudah enggak bisa dibenarkan di negara kita," tutup Yenni.
Di sisi lain, DPP GRIB Jaya membantah narasi pengepungan rumah dan menegaskan bahwa kedatangan belasan anggotanya murni untuk melakukan tabayyun atau klarifikasi.
"Narasi yang menyebutkan adanya 'pengepungan massa' dinilai sangat berlebihan dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Kedatangan perwakilan organisasi ke kediaman Ahmad Bahar murni untuk melakukan klarifikasi atau tabayun," ujar Marcel Gual, Kabid Humas dan Publikasi DPP GRIB Jaya dalam keterangan resminya, Senin (18/5/2026).
Marcel menambahkan bahwa tindakan klarifikasi tersebut juga bertujuan untuk memperingatkan Ahmad Bahar agar tidak membuat konten digital yang bersifat provokatif atau menyebarkan fitnah.
"Sekaligus mengingatkan pelaku bahwa ruang publik harus diisi dengan fakta, bukan fitnah atau provokasi," ucapnya.
Sementara itu, penanganan situasi di lokasi kejadian dilaporkan berjalan kondusif setelah personel Bhabinkamtibmas merespons aduan masyarakat yang masuk lewat panggilan darurat.
"Pada saat kejadian, Bhabinkamtibmas Aipda Suprapto mendatangi kediaman Ahmad Bahar untuk melakukan pengecekan dan memastikan kondisi di lapangan tetap terkendali. Polisi juga melakukan komunikasi dengan pihak-pihak yang terlibat guna mencegah terjadinya konflik lebih lanjut," ujar AKP Made Budi, Kasi Humas Polres Metro Depok.
Pihak kepolisian kemudian mengundang perwakilan kelompok, ketua RW setempat, serta putri Ahmad Bahar untuk menyelesaikan persoalan tersebut di Mapolres Metro Depok.
"Proses mediasi berlangsung secara terbuka dan kekeluargaan. Polisi turut memfasilitasi dialog agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar di tengah masyarakat," kata Made Budi.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) AP PP Muhammadiyah, melalui Ketua Riset dan Advokasi Publik Gufroni, turut memberikan catatan keras terkait insiden ini demi menjaga prinsip negara hukum.
“Indonesia adalah negara hukum sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945. Oleh sebab itu, seluruh persoalan hukum wajib ditempuh melalui prosedur hukum yang berlaku,” kata Gufroni dalam pernyataan sikap di Jakarta, Senin (18/5/2026).
Gufroni mendesak kepolisian melakukan penyelidikan objektif sekaligus meminta ormas menahan diri dari tindakan yang berpotensi memicu gesekan di masyarakat.
“Negara harus hadir menjamin rasa aman setiap warga negara tanpa memandang latar belakang, afiliasi, maupun perbedaan pandangan,” tegas Gufroni.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·